Ilustrasi: Uang beredar/istimewa
Jakarta – PT Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melalui unit usaha syariah (UUS) telah memberikan pembiayaan Mudharabah kepada PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp1 triliun yang bertujuan mendorong pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemberian fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung PNM dalam menyalurkan pembiayaan UMKM kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha golongan ultra mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal USD1,99 per hari atau Rp800 ribu per bulan serta memenuhi Cashpoor Index House melalui program Mekaar Syariah.
Baca juga: Penghapusan Kredit Macet UMKM Hanya untuk Bank Himbara, Ini Alasannya
Direktur Global Banking Maybank Indonesia, Ricky Antariksa, mengatakan bahwa, fasilitas yang diberikan kepada PNM tersebut merupakan pembiayaan UMKM berbasis keuangan sosial berkelanjutan pertama bagi Maybank Indonesia dan sejalan dengan strategi rencana pertumbuhan bisnis UUS Maybank Indonesia.
“Strategi rencana pertumbuhan bisnis UUS Maybank Indonesia yang fokus pada pengembangan bisnis berbasis Syariah dengan mengakomodasi unsur Environmental, Social and Governance (ESG) yang menciptakan dampak positif pada sosial dan ekonomi,” ucap Ricky dalam keterangan resmi dikutip, 2 Agustus 2023.
Di sisi lain, Direktur Perencanaan Strategis & Keuangan PNM, Ninis Kesuma Adriani menyatakan, bahwa kerja sama antara Maybank Indonesia dengan PNM nantinya dapat mendorong penyaluran pembiayaan kepada sektor ultra mikro yang mencapai Rp64 triliun pada tahun lalu.
“Tepat pada semester pertama tahun 2023, PNM sudah berhasil melakukan penyaluran pembiayaan hingga Rp34 T kepada 14,6 juta nasabah kami, kerja sama ini tentu akan mendorong penyaluran kepada sektor ultra mikro dari total penyaluran pembiayaan di tahun lalu,” ujar Ninis dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Rencana Pemutihan Kredit Macet UMKM, Praktisi Perbankan Ingatkan Hal Ini
Adapun, penyaluran fasilitas pembiayaan UMKM tersebut adalah pengembangan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya dan merupakan fasilitas bilateral Syariah berbasis sustainability financing terbesar bagi Maybank Indonesia.
Dengan begitu, diharapkan kerja sama tersebut memberikan dampak positif pada ekonomi syariah secara keseluruhan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More