Sementara itu, produk syariah yang pangsa pasarnya masih di bawah 5 persen, antara lain sukuk korporasi yang beredar sebesar 3,77 persen dari seluruh nilai sukuk dan obligasi korporasi. Lalu nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar 4,75 persen dari total nilai aktiva bersih reksa dana, dan asuransi syariah sebesar 3,47 persen.
Selain produk keuangan di atas, saham emiten dan perusahaan publik yang memenuhi kriteria sebagai saham syariah mencapai 54,89 persen dari kapitalisasi pasar saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Baca juga: Perbankan Syariah Sumbang 40% Aset Keuangan Syariah
Muliaman menambahkan, perkembangan keuangan syariah saat ini tentunya tidak dapat dipisahkan dari perkembangan sektor riil atau dalam hal ini industri halal, dan hal tersebut akan dapat menjadi pendorong utama kemajuan industri Syariah.
“Kita melihat akhir-akhir ini perkembangan Halal Industry global dan nasional begitu pesatnya dan para pelakunya kebanyakan generasi muda dan hingga saat ini ini sudah mengarah menjadi suatu lifestyle, seperti busana muslim, buku & majalah islam, wisata syariah, perumahan islami, produk obat dan kecantikan serta makanan halal,” tutup Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga