BRI Catat Laba Bersih Rp14,9 Triliun di Semester I-2018
Jakarta–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyalurkan kredit modal kerja kepada Perum BULOG disertai fasilitas penangguhan jaminan impor dengan maksimum fasilitas kredit senilai Rp29 triliun dan fasilitas forex line senilai USD200 juta dengan jangka waktu (tenor) 1 tahun.
Wakil Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, kerja sama ini merupakan implementasi sinergi BUMN dan dukungan BRI kepada Perum BULOG dalam pengejawantahan arahan atau kebijakan Pemerintah yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Jenis komoditi pangan pokok yang ditugaskan Perum BULOG antara lain beras, gula, jagung, dan kedelai. Pada tahun ini, Perum BULOG akan melakukan pengadaan beras sebanyak 3,7 juta ton, gula sebanyak 600.000 ton, jagung 900.000 ton, dan kedelai sebanyak 100.000 ton.
Menurut Sunarso, pembiayaan ini sebagai bentuk komitmen BRI dalam menyukseskan program-program Pemerintah, terutama di sektor pangan. Sektor pangan merupakan sektor yang strategis dan menjadi perhatian Pemerintah. “Oleh karena itu BRI siap untuk mendukung setiap kebijakan untuk terwujudnya swasembada dan ketahanan pangan di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More