“Risiko maturity mismatch membesar, bank membutuhkan funding strategy yang lebih baik untuk memperoleh DPK dalam jumlah besar dan jangka panjang,” tuturnya.
Tidak bisa dimungkiri, pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pada umumnya bersifat jangka panjang dengan tenor di atas 5 tahun. Hal serupa juga berlaku bagi penyaluran kredit ke sektor perumahan atau KPR yang saat ini bisa sampai dengan 20 tahun.
BI sendiri sebelumnya telah merelaksasi aturan rasio kredit terhadap DPK (LDR) menjadi rasio kredit terhadap pendanaan (LFR), dengan memasukkan instrumen pendanaan jangka panjang dari surat utang atau obligasi.
Baca juga: ADB Danai Infrastruktur Indonesia USD2 Miliar per Tahun
Kebutuhan dana untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang tengah digenjot Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla sendiri semakin besar. Kepala Ekonom Bank Mandiri, Anton Gunawan berpendapat, pembangunan infrastruktur di Bumi Pertiwi saat ini lebih banyak menyasar pada pembangkit tenaga listrik, transportasi laut serta jalan raya.
“Kami proyeksikan saat ini kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional lewat lembaga jasa keuangan dari tahun 2015 hingga 2019 mencapai Rp450 triliun. Dengan hitungan satu tahun sekitar Rp90 triliun,” ujarnya. (*)
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More