Yogyakarta– Bisnis ekspor kian menggeliat lantaran semakin banyak pelaku usaha bisa mempromosikan produknya hingga ke pasar global. Keuntungannya pun cukup besar.
Namun, membangun bisnis ekspor bukan perkara mudah, apalagi bagi entrepreneur atau pengusaha pemula. Dibutuhkan pengetahuan, persiapan dan strategi ampuh untuk bisa bersaing di pasar internasional.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank yang concern mencetak pengusaha ekspor, membagikan jurus jitu agar produk yang ingin dipasarkan sukses menembus pasar global.
“Ketika kita mau melakukan usaha, kita memang dari awal sudah menentukan target yang jelas, dari segi produk dan pangsa pasarnya. Kalau besok teman-teman mahasiswa mau jadi pengusaha ekspor itu maka yang pertama kali yang harus dilakukan adalah target market dan segmentasi produknya,” kata Kepala Kantor Regional II LPEI Irwan Prasetiyawan dalam gelaran LPEI-Infobank Goes to Campus bertajuk “Mendorong Gen Z Menjadi Entrepreneur Go Global” di Ballroom TILC Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat, 20 September 2024.
Baca juga: Menakar Peran Strategis APBN dalam Mendorong Ekspor
Pelaku usaha, kata Irwan, harus dapat menemukan produk yang ingin dikembangkan dan memiliki keunikan. Kedua, segmen market apa yang ingin dituju dan terakhir menentukan keberlanjutan (sustanable) dari produk tersebut seperti apa.
“Nah itu yang perlu dipelajari sejak dini. Jadi mungkin ke depan teman-teman bisa menjadi pengusaha, kita semua bisa jadi pengusaha yang berorientasi ekspor karena mendapatkan produk yang ternyata diminati pasar luar negeri,” tandasnya.
Dukungan LPEI Terhadap Ekspor Nasional
Irwan mengungkapkan, LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangn mendukung peningkatan ekspor melalui Pembiayan Ekspor Nasional (PEN) yang terdiri pembiayaan, penjaminan, asuransi hingga jasa konsultasi.
Untuk pembiayaan sendiri, LPEI memberikan kredit kepada para pengusaha untuk pembelian bahan baku dan material agar bisa memenuhi order dari buyer luar negeri.
Mandat LPEI lainnya, yakni asuransi dan penjaminan. Di mana, kegiatan ekspor atau menjual barang ke luar negeri sangat bergantung pada pembayaran dari buyer di luar negeri tersebut.
“Ketika buyer di luar negeri itu gagal bayar maka, otomatis kita juga akan mendapatkan kegagalan menerima pembayaran. Nah, LPEI didukung oleh pemerintah memberikan perlindungan berupa asuransi piutang dagang,” bebernya.
Dengan begitu, apabila pihak buyer mengalami gagal bayar, maka LPEI bisa memberikan kepastian kepada pengusaha-pengusaha di Indonesia untuk tetap mendapatkan pembayaran.
Terpenting, kata dia, mandat LPEI yang lainnya, yakni jasa konsultasi. Di jasa konsultasi ini, LPEI memiliki program bernama Coaching Programme for new Eksporter.
Baca juga: Eks Tukang Parkir Ini Sukses jadi Ekportir Homedecor, Tembus 5 Benua
“Kita membuka kelas untuk mengajari para pelaku usaha baru, rintisan ekspor itu untuk memulai ekspornya. Mulai dari pengemasan produk hingga membuat laporan penjualan sehingga nanti mereka bisa melakukan manajemen di perusahaan dengan baik,” jelasnya.
LPEI juga menjembatani para pengusaha dengan lintas kementerian seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian perdagangan untuk membuat sertifikasi atas produk atau izin untuk melakukan kegiatan ekspor.
Selain itu, pihaknya juga mempertemukan UKM-UKM yang sudah memiliki produk sendiri kepada buyer yang ada di luar negeri (marketing handholding).
“Dalam pendampungan yang dilakukan oleh tim Jasa Konsultasi Kita juga membantu untuk membuatkan akun-akun media sosial untuk para pelaku ekspor untuk memasarkan produknya dan menemukan buyer di luar negeri. Itu semua kita lakukan supaya bisa memajukan pengusaha lokal agar bisa menjadi go global,” tutupnya. (*)
Editor: Galih Pratama