Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah atas program tiga juta rumah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk membangun dan menyediakan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“OJK memberikan dukungan kepada program pemerintah untuk pembangunan dan penyediaan rumah bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk memiliki rumah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers, Selasa, 14 Januari 2025.
Mahendra menyebut program ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan konstruksi, yang menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung peningkatan ekonomi nasional.
Baca juga: OJK Pede Likuiditas Perbankan Ample Dukung Program 3 Juta Rumah
Dalam rangka mendukung keberhasilan program tersebut, OJK telah menyampaikan surat kepada perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar memperluas pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bentuk dukungan yang telah dilakukan termasuk menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri Sinergi dengan Pengembang
Selain itu, OJK memberikan fleksibilitas kepada lembaga jasa keuangan untuk mengambil kebijakan pemberian kredit dan pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis. (*)
Editor: Yulian Saputra