Jakarta – Tingkat polusi di Jakarta kembali masuk dalam kategori tidak sehat pada Sabtu (19/8), per pukul 09.00 WIB berdasarkan pantauan situs iqair.com.
Tercatat, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 152 poin atau masuk kategori tidak sehat sebesar 57,4 mikrogram per meter kubik.
“Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 11.5 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” tulis keterangan di situs IQAir, Sabtu (19/8).
Baca juga: Pengamat: Kebijakan Atasi Polusi Udara Masih ‘Setengah-Setengah’
Particulate Matter (PM2.5) merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).
Situs IQAir menyarankan warga Jakarta untuk menghindari aktivitas outdoor, menutup jendela untuk menghindari udara kotor hingga memasang penyaring udara. Kalaupun terpaksa melakukan aktivitas outdoor maka gunakanlah masker.
Dalam dua hari terakhir, tingkat polusi udara di Jakarta memang sempat menurun. Hal ini terlihat dengan rentang 99 – 120 poin yang masuk dalam kategori sedang dan tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Baca juga: Kualitas Udara Kian Memburuk, Jokowi Dorong Perkantoran Terapkan WFH
Sementara itu, dalam situs IQAir juga menyebutkan 10 kota dengan tingkat polusi terburuk di Indonesia, per 19 Agustus 2023, antara lain:
- Terentang, Kalimantan Barat 167 poin
- Tangerang Selatan 160 poin
- Bandung 156 poin
- Kabupaten Serang 153 poin
- Jakarta 152 poin
- Mempawah, Kalimantan Barat 152 poin
- Semarang 151 poin
- Banjarbaru 148 poin
- Sleman 142 poin
- Kabupaten Malang 132 poin