Jakarta – Asuransi Jiwasraya telah membuat malu negara Indonesia. Sebagai perusahaan milik negara yang mengklaim keberadaannya dijamin oleh pemerintah, Jiwasraya seperti lari dari tanggung jawabnya ketika 17.721 nasabahnya ingin mencairkan polis produk saving plan yang dijual melalui bancassurance dengan tujuh bank.

Yang lebih memalukan lagi, 474 orang Korea Selatan yang menjadi nasabahnya sampai harus berteriak kencang untuk menagih klaim sebesar Rp572 miliar kepada Jiwasraya. Sejumlah nasabah Jiwasraya yang ditemui Infobank awal Oktober lalu merasa kebingungan harus mengadu kemana lagi.

Sejumlah menteri sampai pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah pernah mereka temui. Tapi janji tinggal janji. Sementara, total klaim produk saving plan yang ketika terkuak gagal bayar sebesar Rp803 miliar kini membengkak menjadi lebih dari Rp16,42 triliun.

Sejak terkuak kasus gagal bayar klaim produk saving plan pada akhir 2018, para pejabat Jiwasraya yang kini dipimpin Hexana Tri Sasongko memilih bungkam. Ketika Infobank meminta keterangan Sentot A Santoso yang menjadi komisaris utama pun tidak ada respon.

Para pejabat regulator maupun pemerintah pun seperti tak ada yang berani melaporkan masalah Jiwasraya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sifat mereka yang umumya ingin membuat “asal bapak senang”. Terlebih, sebelum penetapan kabinet baru minggu terakhir Oktober lalu, dan para pejabat ingin mengamankan posisinya agar tetap dipercaya oleh presiden.

Untuk meredam teriakan para korban orang-orang Korea yang bisa membuat presiden menanggung malu, Jiwasraya mencairkan polis kepada 10 orang Korea pada 4 Oktober 2014. Namun, nilainya pun yang di bawah Rp500 juta. Lagi-lagi, para nasabahnya pun merasa tertipu. Karena setelah itu tidak ada kabar lagi.

“Sebenarnya itu hanya pura-pura aja. Biar kalau ada wartawan yang tanya, mereka bisa jawab udah mulai bayar. Kurang ajar sekali kan,” ujar Lee Kang Hyun, pria asal Korea Selatan yang menjadi salah satu korban kepada Infobank medio bulan lalu.

Hyun mengaku bingung dengan komitmen perusahaan milik negara seharusnya sama dengan komitmen sebuah negara. “Bagaimana ada negara seperti begini. Pusing deh,” tandasnya.

Seperti apa kondisi Jiwasraya dan mengapa pemerintah mlengos ketika 474 orang Korea Selatan yang jadi nasabahnya merasa dirugikan dan karena haknya ditelantarkan mereka sampai melaporkan inkonsistensi Jiwasraya ke parlemen dan pemerintah Korea Selatan? Baca ulasang lengkapnya di Majalah Infobank Nomor 499 November 2019. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

19 mins ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago