Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang kerap disapa BG mengungkapkan data pemain judi online (judol) pada 2024 mencapai 8,8 juta pemain.
BG menjelaskan dari angka tersebut sebanyak 80 persen pemain judol merupakan masyarakat kelas bawah dan anak-anak muda. Dengan kata lain, sebanyak 7,040 juta pemuda dan masyarakat bawah telah terjerumus judi online.
“Di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain, di mana 80 persen adalah menyentuh masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda, itu yang angka 80 persen tadi,” ujar BG kepada wartawan, di Kantor Bea Cukai, Kamis, 14 November 2024.
Baca juga: Penjualan Lesu di Kuartal III 2024, Dharma Polimetal Ungkap Penyebabnya
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Haid mengungkapkan ada sebanyak 80 ribu anak di bawah usaia 10 tahun terjerumus judol melalui games di handphone.
Dia pun merinci, saat ini ada sebanyak 200 ribu orang di bawah 19 tahun dan 80 ribu orang di bawah 10 tahun tepapar judol.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Oktober 2024 telah berhasil memblokir rekening judol sebanyak 8.000 rekening.
Baca juga: OJK Blokir 8.000 Rekening Bank Terkait Judi Online per Oktober 2024
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae menegaskan bahwa pemblokiran tersebut dalam rangka pemberantasan judol yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.
“OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening yang berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Digital. Serta meminta perbankan menutup rekening dalam satu CIF yang sama,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK Jumat, 1 November 2024. (*)
Editor: Yulian Saputra