Moneter dan Fiskal

Duh, Aliran Modal Asing Rp13,61 Triliun Kabur dari RI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu pertama Maret 2024, aliran modal asing keluar atau capital outflow ke Indonesia senilai Rp13,61 triliun.

Berdasarkan data transaksi yang dihimpun BI periode 4 hingga 7 Maret 2024, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp13,61 triliun.

Aliran modal asing di minggu kedua Maret 2024, mencatatkan aliran modal asing keluar di pasar SBN, saham dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Setelah pada minggu sebelumnya aliran modal asing juga tercatat keluar senilai Rp2 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Blak-blakan Sulitnya Naikkan Rasio Pajak

“Terdiri dari jual neto Rp10,42 triliun di pasar SBN dan jual neto Rp0,57 triliun di pasar saham, serta jual neto Rp2,62 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI),” kata Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.

Sementara itu, premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) Indonesia 5 tahun naik ke level 69,12 bps per 7 Maret 2024, dibandingkan dengan 67,80 bps per 1 Maret 2024.

Dengan demikian, selama 2024, berdasarkan data setelmen sampai dengan 7 Maret 2024, nonresiden jual neto Rp12,51 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp17,88 triliun di pasar saham. Kemudian, beli neto Rp25,35 triliun di SRBI.

Selain itu, BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar 4 sampai 8 Maret 2024. Tercatat, nilai tukar per Kamis (7/3), rupiah ditutup di level (bid) Rp15.650 per dolar AS, dan dibuka pada level (bid) Rp15.630 per dolar AS pada Jumat (8/3).

Baca juga: Bos BI Ramal Dolar AS Bakal Melemah di Semester II 2024

Lalu, yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke 6,62 persen pada Kamis (7/3) dan turun di level 6,61 persen pada Jumat (8/3).

Sementara untuk indeks dolar (DXY) melemah ke level 102,82 dan yield UST (US Treasury) dengan tenor 10 tahun naik ke level 4,083 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

5 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

24 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

37 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

48 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

60 mins ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago