Oleh Karnoto Mohamad, Wakil Pemimpin Redaksi Infobank
PADA Oktober nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dengan meninggalkan “utang janji” pertumbuhan ekonomi 7 persen. Sebab, pertumbuhan ekonomi selama 10 tahun dari 2014-2023 rata-rata hanya 4,11 persen per tahun. Janji Jokowi melakukan revolusi mental birokrasi pun hanya sebatas “omon-omon”.
Ekosistem birokrasi dan dunia usaha justru makin sarat korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, jumlah tindak pidana korupsi dari 2014 sampai 2023 mencapai 1.512, dengan peringkat kasus paling banyak yaitu 601 di pemerintah kabupaten kota, 474 di kementerian/lembaga,196 di pemerintah provinsi, 143 di BUMN dan BUMD, dan 76 di DPR. Terakhir, kasus korupsi tambang Timah senilai Rp271 triliun dan Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka.
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
- Free 4 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
- Free 2 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
- Free 1 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari










