Jakarta – Sebanyak 1.558 karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk memutuskan untuk mengundurkan diri. Sekretaris Perusahaan KB Bukopin Tias Hardi menjelaskan, pengunduran diri ini bersifat sukarela dan tanpa paksaan.
Tias mengungkapkan, program pengunduran diri ini adalah salah satu langkah KB Bukopin untuk melakukan transformasi, tidak terkecuali pada aspek sumber daya manusia (SDM).
Adapun program pengunduran diri sukarela ini berakhir pada Desember 2021 lalu. Jumlah karyawan Bank KB Bukopin yang tersisa adalah sebanyak 4.800 karyawan.
“Banyak karyawan, apalagi eranya sudah modern seperti ini, mungkin banyak karyawan yang sudah kepikiran jadi entrepeneur, businessman, pengusaha, atau mungkin ada yang punya prinsip ingin pindah industri, bukan di bank lagi,” tutur Tias, 21 Januari 2021.
Lebih jauh, KB Bukopin juga menawarkan manfaat lebih bagi karyawan yang sukarela mengundurkan diri. Salah satunya adalah pembayaran uang pesangon yang lebih tinggi dibanding pesangon seharusnya.
Lalu, asuransi individu dan keluarga karyawan juga masih akan ditanggung, hingga 6 bulan setelah pengunduran diri. KB Bukopin juga memberikan pelatihan kepada karyawan yang mengikuti program pengunduran diri secara sukarela. (*)
Editor: Rezkiana Np