Jakarta – Performa bisnis industri multifinance mendapat pukulan telak akibat pandemi Covid-19. Piutang pembiayaan tumbuh minus akibat anjloknya penjualan otomotif. Akibatnya pendapatan menurun. Sedangkan beban operasional tidak bisa ditekan sehingga laba industri anjlok. Ada dua isu utama yang harus dihadapi pelaku industri multifinance dalam melewat masa sulit di pandemi Covid-19 ini.
Menurut Praktisi dan Komisaris Independen PT Smart Multi Finance, Jodjana Jody, dua hal yang harus dihadapi industri multifinance saat ini adalah isu soal likuiditas dan demand (permintaan).
Pertama soal likuiditas. Ia mengungkapkan, bahwa banyak customer yang kesulitan melakukan pembayaran sehingga mengajukan restrukturisasi pembiayaan. Akibatnya, perusahaan pembiayaan harus mencari cara untuk bertahan dan supaya tetap mampu membayar pinjaman ke perbankan.
“Mendapatkan funding commitment paling susah. Terutama bagi multifinace dengan aset dibawah Rp1 triliun, atau juga yang beraset sampai di bawah Rp5 triliun. Di sisi lain, pada masa ini collection juga jadi momok. Kita mau collect tapi tidak bisa. Tapi kalau dari perbankan tidak memberikan suntikan dana maka ada missmatch,” paparnya dalam webinar yang digelar Infobank, Kamis, 27 Agustus 2020.
Dalam persiapan melakukan bounce back dan recovery, lanjutnya, multifinance butuh working capital support. Dengan restrukturisasi sekitar 30% dari total piutang pembiayaan, multifinance akan sulit bertahan tanpa adanya sokongan dana.
Kemudian, soal isu demand, industri mengharapkan peran pemerintah untuk memberikan stimulus langsung ke masyarakat. Jody mencontohkan, di Thailand pemerintah memberikan program reduction tax kepada sektor otomotif. Hasilnya, demand di sana hanya turun 30%. Sedangkan di Indonesia penurunannya lebih dari 50%.
“Ini memang pekerjaan rumah pemerintah, sanggupkah memberikan insentif seperti itu?. Kami yakin kalau tax bisa dikurangi, akan memberikan multiplier effect yang besar,” ucapnya. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More