Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: DPR
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir masih menunggu dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo terhadap ekonomi RI.
Ia memberi kesempatan selama 3-6 bulan kepada pemerintahan untuk bekerja efektif sejak ditetapkannya efisiensi anggaran kementerian atau lembaga (K/L) tersebut.
“Untuk efisiensi ini semua K/L harus mulai revisi semua anggarannya, dengan revisi anggaran ini kan tidak mungkin tiba-tiba langsung bisa ditanyakan bagaimana, padahal mereka kan baru mulai bekerja pemotongan kan baru,” ujarnya usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Menurut Adies, Menteri Keuangan Sri Mulyani pasti akan berkoordinasi dengan K/L lain terkait efisiensi anggaran yang mempengaruhi ekonomi RI. Kata dia, pemerintah mesti bekerja lebih dulu, baru melihat hasilnya.
Baca juga : Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Industri Perbankan?
“Bu Menteri pasti juga akan koordinasi dengan K/L lain kan tidak mungkin juga kementerian lain barusan dipotong 1-2 minggu bisa begini bisa begitu, jadi kita lihat biarkan pemerintah bekerja dengan baik,” Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Adies menyanggah Rapat Kerja (raker) bersama Menteri Keuangan yang dijadwalkan hari ini (6/3) batal karena perbedaan pandangan soal pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ia menilai, ekonomi RI saat ini cukup kuat untuk mencapai target 8 persen.
“Enggak-enggak, itu isu saja, tidak ada dibatalkan yang strategi 8 persen itu. 8 persen itu kan dicita-citakan pada 2029, kalau sampai 2029 dengan konstruksi ekonomi seperti saat ini yang kita lihat pertumbuhannya walaupun kita lihat saat ini ada gejolak,” pungkas Adies
Diketahui, kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo telah tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Baca juga : Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga Bakal jadi Acuan Penyusunan ABPN 2026
Di sisi lain, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur pemangkasan anggaran sebesar Rp306,7 triliun, berpotensi menimbulkan krisis fiskal baru.
Hal ini terjadi jika pemangkasan anggaran hanya difokuskan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
CELIOS menyatakan bahwa langkah efisiensi anggaran bisa berdampak positif, asalkan diarahkan untuk memperbaiki ruang fiskal, meningkatkan pelayanan publik, dan memperluas fungsi perlindungan sosial.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Askar, menegaskan bahwa realokasi dari efisiensi anggaran tidak bisa serta-merta digunakan untuk menutup kekurangan dana MBG.
“Pendekatan universal coverage pada program MBG yang ada berpotensi tidak tepat sasaran dan tidak memungkinkan untuk dilakukan karena memakan biaya besar,” katanya dalam keterangan resmi.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah melakukan pemotongan anggaran secara sporadis tanpa mempertimbangkan implikasinya. Menurutnya, sebagian anggaran dipotong tanpa pertimbangan teknokratik yang matang.
Pemotongan anggaran BMKG, misalnya, justru bisa menghambat program swasembada pangan karena berpotensi mengganggu operasional BMKG dalam menganalisis kebencanaan, perubahan cuaca, dan dampak perubahan iklim.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan agar pemotongan anggaran dilakukan dengan hati-hati, serta pengalokasiannya dapat digeser pada program perlindungan sosial yang jauh lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra menyoroti meningkatnya kasus penyelewengan bahan bakar… Read More
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp211,5 triliun… Read More
Jakarta - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), dan Asosiasi Emiten… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak bruto Indonesia hingga Februari 2025 sebesar Rp298,87… Read More
Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pengumuman Fitch Ratings… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa realisasi anggaran pelaksanaan program Makan Bergizi… Read More