Nasional

DPR Soroti Rencana Pemutihan BPJS Kesehatan, Ingatkan soal Keadilan Peserta

Poin Penting

  • DPR mendukung rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta, namun menekankan agar kebijakan dilakukan adil dan tepat sasaran.
  • Validitas dan sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan, DTSEN, dan data kependudukan daerah dinilai krusial untuk mencegah salah sasaran.
  • DPR mengingatkan agar pemutihan tidak disalahartikan sebagai penghapusan menyeluruh dan harus disertai edukasi publik untuk menjaga kesadaran membayar iuran.

Jakarta – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan, terutama dari kalangan pekerja informal. Program ini diharapkan membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran, sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada akhir 2025 dan menyasar peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, petani, dan buruh lepas.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyambut positif langkah pemerintah, namun menekankan pentingnya pelaksanaan yang tepat sasaran.

“Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu. Tetapi, pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran,” kata Netty, dinukil laman DPR, Jumat, 7 November 2025.

Menurut Netty, langkah ini penting agar tidak ada lagi masyarakat kehilangan hak layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. Namun, ia mengingatkan semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan tidak boleh menghapus prinsip keadilan.

“Kemudahan ini hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada validitas data peserta. Ia mendorong verifikasi dan sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan di daerah sebelum kebijakan dijalankan.

“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan pendekatan administratif semata,” lanjut Netty.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu juga menegaskan agar program tersebut tidak disalahartikan sebagai pemutihan menyeluruh bagi seluruh penunggak iuran.

“Harus ada mekanisme yang memastikan hanya peserta yang masuk kategori miskin dan rentan ekonomi yang menerima manfaat,” tegasnya.

Baca juga: Purbaya Janji Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, tapi Ada Syarat yang Bikin Deg-degan!

Netty menilai kebijakan ini perlu diiringi dengan edukasi publik agar tidak muncul persepsi keliru di masyarakat.

“Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial menjaga kesehatan bersama,” tutur Netty.

Masih Tahap Pembahasan

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa rencana pemutihan masih dalam tahap pembahasan karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum keputusan final diambil.

“Pemerintah berkeinginan masyarakat yang menunggak itu tidak terbebani, terutama yang sudah tidak bisa ditagih lagi,” katanya di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca juga: Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menegaskan perlunya payung hukum sebelum kebijakan ini dijalankan.

“Kalau sudah ada payung hukum dari pemerintah itu ada pemutihan, maka BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” jelasnya.

Diketahui, sepanjang 2024 jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp21,48 triliun dari 28,85 juta peserta. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

1 hour ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

4 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

5 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

5 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

5 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

5 hours ago