Nasional

DPR Soroti PHK Massal Sritex, Pekerja Terancam Tak Dapat THR

Jakarta – Penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawannya menarik perhatian masyarakat luas.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Ia meminta pemerintah menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terlebih, PHK terjadi menjelang perayaan Idulfitri, yang semakin menambah beban bagi para pekerja yang kehilangan mata pencahariannya.

“Dalam banyak kasus PHK akibat kebangkrutan, seringkali nasib pekerja menjadi terkatung-katung. Perusahaan seringkali menghindari tanggung jawab mereka dengan dalih tidak mempunyai modal untuk membayar hak-hak pekerja. Situasi ini jangan sampai menimpa karyawan PT Sritex,” kata Nihayatul, dinukil laman dpr.go.id, Senin, 3 Maret 2025.

Baca juga : Sritex Tutup Permanen per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Kena PHK

Nihayatul menilai, keputusan PHK yang dilakukan saat Ramadan dan menjelang Idulfitri kurang tepat karena berdampak besar pada kesejahteraan pekerja. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 3, pekerja yang hubungan kerjanya berakhir lebih dari 30 hari sebelum hari raya maka tidak berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR).

“Oleh karena itu, pekerja yang terkena PHK kemungkinan besar tidak akan menerima THR kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan atau intervensi dari pemerintah,” jelas politisi Fraksi PKB ini.

DPR Minta Proses PHK Transparan dan Sesuai Aturan

Nihayah meminta agar PT Sritex harus memastikan bahwa proses PHK dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam menjelaskan alasan penghentian operasional perusahaan.

“Kami akan memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK mendapatkan hak mereka, termasuk pesangon, jaminan sosial, dan kompensasi lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca juga: Putusan MA Tolak Pembatalan Pailit, Ini Tanggapan Serikat Pekerja Sritex

Legislator asal Dapil Jawa Timur III ini juga menekankan pentingnya peran kurator dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan akibat kebangkrutan Sritex.

Menurutnya, kurator bertanggungjawwab memastikan seluruh hak pekerja diprioritaskan dan tidak ada penundaan dalam pembayaran kompensasi. 

“Kami akan mengawasi agar tidak ada pelanggaran hak-hak pekerja dalam proses ini,” tegasnya.

Baca juga: Siap-Siap! Aturan THR Ojol dan Pekerja Swasta Segera Terbit, Ini Jadwalnya

Para pekerja yang terkena PHK berhak mendapatkan uang pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami meminta pembayaran hak-hak dilakukan segera tanpa penundaan apapun yang dapat merugikan pekerja,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

3 mins ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

18 mins ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

22 mins ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

34 mins ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

44 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

48 mins ago