Ilustrasi - Pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah sepakat menetapkan asumsi dasar makro tahun 2026 tidak berubah dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN 2026.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja terkait Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2026 pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Baca juga: Komisi XI DPR RI Sepakat Defisit RAPBN 2026 di Kisaran 2,48 – 2,53 Persen
“Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka KEM-PPKF dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026,” kata Misbakhun.
Adapun kebijakan fiskal tahun 2026 juga diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang diperkirakan berkisar 5,2 persen hingga 5,8 persen pada tahun 2026.
Baca juga: Kepala Bappenas Ungkap Strategi Utama Capai Target Ekonomi 8 Persen
Berikut asumsi dasar makro tahun 2026 yang telah disepakati bersama:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More