Ilustrasi - Pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah sepakat menetapkan asumsi dasar makro tahun 2026 tidak berubah dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN 2026.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja terkait Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2026 pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Baca juga: Komisi XI DPR RI Sepakat Defisit RAPBN 2026 di Kisaran 2,48 – 2,53 Persen
“Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka KEM-PPKF dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026,” kata Misbakhun.
Adapun kebijakan fiskal tahun 2026 juga diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang diperkirakan berkisar 5,2 persen hingga 5,8 persen pada tahun 2026.
Baca juga: Kepala Bappenas Ungkap Strategi Utama Capai Target Ekonomi 8 Persen
Berikut asumsi dasar makro tahun 2026 yang telah disepakati bersama:
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More