Ilustrasi - Pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah sepakat menetapkan asumsi dasar makro tahun 2026 tidak berubah dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN 2026.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja terkait Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2026 pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Baca juga: Komisi XI DPR RI Sepakat Defisit RAPBN 2026 di Kisaran 2,48 – 2,53 Persen
“Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka KEM-PPKF dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026,” kata Misbakhun.
Adapun kebijakan fiskal tahun 2026 juga diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang diperkirakan berkisar 5,2 persen hingga 5,8 persen pada tahun 2026.
Baca juga: Kepala Bappenas Ungkap Strategi Utama Capai Target Ekonomi 8 Persen
Berikut asumsi dasar makro tahun 2026 yang telah disepakati bersama:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More