DPR Setujui Asumsi Dasar Makro 2026, Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,8 Persen

DPR Setujui Asumsi Dasar Makro 2026, Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,8 Persen

Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah sepakat menetapkan asumsi dasar makro tahun 2026 tidak berubah dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN 2026.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja terkait Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2026 pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Baca juga: Komisi XI DPR RI Sepakat Defisit RAPBN 2026 di Kisaran 2,48 – 2,53 Persen

“Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka KEM-PPKF dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026,” kata Misbakhun.

Adapun kebijakan fiskal tahun 2026 juga diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang diperkirakan berkisar 5,2 persen hingga 5,8 persen pada tahun 2026.

Baca juga: Kepala Bappenas Ungkap Strategi Utama Capai Target Ekonomi 8 Persen

Berikut asumsi dasar makro tahun 2026 yang telah disepakati bersama:

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,2-5,8 persen
  • Inflasi: 1,5-3,5 persen
  • Nilai Tukar Rupiah: Rp16.500-Rp16,900 per dolar AS
  • Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,6-7,2 persen
  • Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44-4,96 persen
  • Tingkat Kemiskinan: 6,5-7,5 persen
  • Kemiskinan Ekstrem: 0-0,5 persen
  • Gini Rasio: 0,377-0,380
  • Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62