Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari ini, Senin, 29 Mei 2017 di Kompleks Parlemen DPRRI, di Jakarta.
RDPU tersebut mengundang perwakilan lembaga pasar modal dan dana pensiun diantaranya Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Emiten Indonesia, Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia, Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal serta Asosiasi Dana Pensiun Indonesia.
Rapat tersebut dimaksudkan guna meminta masukan terkait pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng yang memimpin rapat tersebut mengatakan, seluruh pihak yang hadir tentu memiliki andil besar untuk memberikan masukan serta pasar modal tentu sering bersinggungan langsung dengan OJK.
“Kita ingin mendengar dari para pelaku pasar modal serta asosiasi. Oleh karena itu Komisi XI membutuhkan masukan dari bapak dan ibu terkait dewan komisioner OJK,” tuturya.
Dirinya juga meminta agar masukan-masukan yang diberikan oleh para perwakilan yang hadir bisa disampaikan secara tertulis. Komisi XI juga berharap bisa mendapatkan masukan yang jujur dari seluruh perwakilan yang hadir.
Ia menambahkan bahwa tugas OJK begitu banyak, di perbankan, lembaga ini tak cuma mengawasi, tapi juga mengatur, memberikan izin pendirian dan pembukaan kantor sampai pencabutan izin bank. Bukan hanya itu, OJK juga boleh menengok anggaran dasar dan rencana kerja bank.
“Kami ingin usulannya dan tentu ini akan menjadi bahan pertimbangan sebelum fit and proper test nanti” ujar Melchias. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More