DPR Serap Masukan Pelaku Pasar Modal untuk DK OJK

DPR Serap Masukan Pelaku Pasar Modal untuk DK OJK

Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari ini, Senin, 29 Mei 2017 di Kompleks Parlemen DPRRI, di Jakarta.

RDPU tersebut mengundang perwakilan lembaga pasar modal dan dana pensiun diantaranya Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Emiten Indonesia, Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia, Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal serta Asosiasi Dana Pensiun Indonesia.

Rapat tersebut dimaksudkan guna meminta masukan terkait pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng yang memimpin rapat tersebut mengatakan, seluruh pihak yang hadir tentu memiliki andil besar untuk memberikan masukan serta pasar modal tentu sering bersinggungan langsung dengan OJK.

“Kita ingin mendengar dari para pelaku pasar modal serta asosiasi. Oleh karena itu Komisi XI membutuhkan masukan dari bapak dan ibu terkait dewan komisioner OJK,” tuturya.

Dirinya juga meminta agar masukan-masukan yang diberikan oleh para perwakilan yang hadir bisa disampaikan secara tertulis. Komisi XI juga berharap bisa mendapatkan masukan yang jujur dari seluruh perwakilan yang hadir.

Ia menambahkan bahwa tugas OJK begitu banyak, di perbankan, lembaga ini tak cuma mengawasi, tapi juga mengatur, memberikan izin pendirian dan pembukaan kantor sampai pencabutan izin bank. Bukan hanya itu, OJK juga boleh menengok anggaran dasar dan rencana kerja bank.

“Kami ingin usulannya dan tentu ini akan menjadi bahan pertimbangan sebelum fit and proper test nanti” ujar Melchias. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News