Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui perubahan pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Balanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, dengan tambahan dana Rp12,2 triliun.
Tercatat pembiayaan investasi pada APBN 2017 sebesar Rp47,5 triliun bertambah menjadi Rp59,7 triliun di APBN-P 2017. Hal itu disepakati setelah Ketua Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng yang memimpin sidang mengetok palu rapat.
“Setelah mendengarkan tanggapan dari semua fraksi penambahan pembiayaan investasi Rp12,2 triliun bisa disetujui,” ungkap Melchias Marcus Mekeng di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Rabu 26 Juni 2017.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang juga hadir dalam menjelaskan, penambahan dana investasi tersebut digunakan untuk infrastruktur, pembiayaan UKM, dan dana abadi untuk pendidikan yang nantinya akan dimasukkan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). “Kami mohonkan persetujuan ada kenaikan Rp12,2 triliun,” tutur Sri Mulyani. (Bersambung ke halaman berikutnya)