Moneter dan Fiskal

DPR Sahkan UU APBN 2026, Berikut Rinciannya

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi UU APBN 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2026.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Setuju!,” jawab Anggota Fraksi.

Dalam APBN 2026, disepakati defisit sebesar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp689,15 triliun, pendapatan negara mencapai Rp3.153,58 triliun, penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.

Baca juga: Realisasi Anggaran MBG Baru Capai Rp13 Triliun per Awal September 2025

Kemudian, belanja negara tahun 2026 disepakati Rp 3.842,72 triliun, belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp1.510, 55 triliun, belanja non-K/L Rp1.639,19 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp692,99 triliun.

Selanjutnya, keseimbangan primer sebesar Rp89,71 triliun dan pembiayaan Rp689,15 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, APBN 2026 diharapkan menjadi modal penting bagi pemerintah memulai membalikkan keadaan, kebangkitan industri nasional, merevitalisasi industri dasar nasional yang menopang kebutuhan primer rakyat, seperti tekstil, pertanian dan energi.

“Apalagi dengan dukungan kebijakan hilirisasi tentu akan semakin mempercepat ekspansi industri nasional,” ujar Said.

Baca juga: APBN Defisit Rp321,6 Triliun, Purbaya Minta Percepatan Belanja Pemerintah

Asumsi Makro APBN 2026

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
  • Laju inflasi: 2,5 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp16.500
  • Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): USD70 per barel
  • Lifting minyak bumi: 610 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari

Indikator Kesejahteraan Manusia:

  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
  • Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
  • Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
  • Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380
  • Indeks Modal Manusia: 0,57
  • Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
  • Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95
  • GNI per Kapita: USD5.520
  • Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca: 37,14 persen
  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Friksi Berujung Selingkuh

Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia HUBUNGAN romantis nyaris tidak pernah runtuh… Read More

15 hours ago

OJK Tegaskan Arah UUS Asuransi: Spin Off atau Kembalikan Izin

Poin Penting Spin-off UUS memasuki fase krusial menjelang tenggat akhir 2026 sesuai POJK No.11/2023, dengan… Read More

16 hours ago

Breaking News! KPK OTT Pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan

Poin Penting KPK menggelar OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara, mengamankan delapan orang beserta barang… Read More

16 hours ago

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengapresiasi capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2025.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mencatat telah menangani 29 perkara yang menarik perhatian publik sepanjang 2025.… Read More

17 hours ago

Jurus Adira Finance Genjot Pembiayaan Syariah di Awal 2026

Poin Penting Adira Finance Syariah meluncurkan Hasanah, produk pembiayaan Haji Plus berbasis prinsip syariah untuk… Read More

17 hours ago

Persaingan Makin Ketat, Perbarindo DKI Dorong BPR Jaga Loyalitas Nasabah

Poin Penting Loyalitas nasabah jadi kunci daya saing BPR, dengan dua faktor utama: kenyamanan layanan… Read More

23 hours ago