Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi UU APBN 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2026.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Setuju!,” jawab Anggota Fraksi.
Dalam APBN 2026, disepakati defisit sebesar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp689,15 triliun, pendapatan negara mencapai Rp3.153,58 triliun, penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.
Baca juga: Realisasi Anggaran MBG Baru Capai Rp13 Triliun per Awal September 2025
Kemudian, belanja negara tahun 2026 disepakati Rp 3.842,72 triliun, belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp1.510, 55 triliun, belanja non-K/L Rp1.639,19 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp692,99 triliun.
Selanjutnya, keseimbangan primer sebesar Rp89,71 triliun dan pembiayaan Rp689,15 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, APBN 2026 diharapkan menjadi modal penting bagi pemerintah memulai membalikkan keadaan, kebangkitan industri nasional, merevitalisasi industri dasar nasional yang menopang kebutuhan primer rakyat, seperti tekstil, pertanian dan energi.
“Apalagi dengan dukungan kebijakan hilirisasi tentu akan semakin mempercepat ekspansi industri nasional,” ujar Said.
Baca juga: APBN Defisit Rp321,6 Triliun, Purbaya Minta Percepatan Belanja Pemerintah
Indikator Kesejahteraan Manusia:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More
Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More