Moneter dan Fiskal

DPR Sahkan UU APBN 2026, Berikut Rinciannya

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi UU APBN 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2026.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Setuju!,” jawab Anggota Fraksi.

Dalam APBN 2026, disepakati defisit sebesar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp689,15 triliun, pendapatan negara mencapai Rp3.153,58 triliun, penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.

Baca juga: Realisasi Anggaran MBG Baru Capai Rp13 Triliun per Awal September 2025

Kemudian, belanja negara tahun 2026 disepakati Rp 3.842,72 triliun, belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp1.510, 55 triliun, belanja non-K/L Rp1.639,19 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp692,99 triliun.

Selanjutnya, keseimbangan primer sebesar Rp89,71 triliun dan pembiayaan Rp689,15 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, APBN 2026 diharapkan menjadi modal penting bagi pemerintah memulai membalikkan keadaan, kebangkitan industri nasional, merevitalisasi industri dasar nasional yang menopang kebutuhan primer rakyat, seperti tekstil, pertanian dan energi.

“Apalagi dengan dukungan kebijakan hilirisasi tentu akan semakin mempercepat ekspansi industri nasional,” ujar Said.

Baca juga: APBN Defisit Rp321,6 Triliun, Purbaya Minta Percepatan Belanja Pemerintah

Asumsi Makro APBN 2026

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
  • Laju inflasi: 2,5 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp16.500
  • Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): USD70 per barel
  • Lifting minyak bumi: 610 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari

Indikator Kesejahteraan Manusia:

  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
  • Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
  • Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
  • Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380
  • Indeks Modal Manusia: 0,57
  • Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
  • Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95
  • GNI per Kapita: USD5.520
  • Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca: 37,14 persen
  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

3 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

4 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

4 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

16 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

18 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

19 hours ago