Moneter dan Fiskal

DPR Sahkan UU APBN 2026, Berikut Rinciannya

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi UU APBN 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2026.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Setuju!,” jawab Anggota Fraksi.

Dalam APBN 2026, disepakati defisit sebesar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp689,15 triliun, pendapatan negara mencapai Rp3.153,58 triliun, penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.

Baca juga: Realisasi Anggaran MBG Baru Capai Rp13 Triliun per Awal September 2025

Kemudian, belanja negara tahun 2026 disepakati Rp 3.842,72 triliun, belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp1.510, 55 triliun, belanja non-K/L Rp1.639,19 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp692,99 triliun.

Selanjutnya, keseimbangan primer sebesar Rp89,71 triliun dan pembiayaan Rp689,15 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, APBN 2026 diharapkan menjadi modal penting bagi pemerintah memulai membalikkan keadaan, kebangkitan industri nasional, merevitalisasi industri dasar nasional yang menopang kebutuhan primer rakyat, seperti tekstil, pertanian dan energi.

“Apalagi dengan dukungan kebijakan hilirisasi tentu akan semakin mempercepat ekspansi industri nasional,” ujar Said.

Baca juga: APBN Defisit Rp321,6 Triliun, Purbaya Minta Percepatan Belanja Pemerintah

Asumsi Makro APBN 2026

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
  • Laju inflasi: 2,5 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp16.500
  • Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): USD70 per barel
  • Lifting minyak bumi: 610 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari

Indikator Kesejahteraan Manusia:

  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
  • Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
  • Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
  • Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380
  • Indeks Modal Manusia: 0,57
  • Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
  • Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95
  • GNI per Kapita: USD5.520
  • Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca: 37,14 persen
  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

2 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

2 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

4 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

18 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

18 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

19 hours ago