DPR Sahkan 5 Anggota Komisioner OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

DPR Sahkan 5 Anggota Komisioner OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Poin Penting

  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan lima pimpinan Otoritas Jasa Keuangan dalam rapat paripurna yang dipimpin Puan Maharani.
  • Friderica Widyasari Dewi menjadi Ketua DK OJK dan Hernawan Bekti Sasongko Wakil Ketua.
  • Tiga Kepala Eksekutif, yakni Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso.

Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan lima sosok yang mengisi posisi pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, serta tiga Kepala Eksekutif.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Kamis (12/3/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026).

Berdasarkan hasil uji kelayakan tersebut, DPR menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.

Baca juga: Tok! Komisi XI DPR Tunjuk Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK

Sementara itu, Hernawan Bekti Sasongko ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Adapun posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon diisi oleh Hasan Fawzi.

Selain itu, Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Sementara Adi Budiarso dipercaya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Baca juga: Profil 5 Pimpinan Baru OJK 2026-2031 Hasil Fit and Proper Test DPR

Dalam rapat paripurna, Puan meminta persetujuan anggota dewan terkait hasil pembahasan Komisi XI mengenai calon anggota Dewan Komisioner OJK.

“Atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, apakah dapat disetujui?,” tanya Puan.

Para anggota dewan yang hadir pun secara serentak menyatakan persetujuan.

“Setuju,” jawab anggota DPR dalam rapat tersebut.

Setelah pengesahan, Puan mempersilakan para anggota Dewan Komisioner OJK yang telah disetujui untuk maju ke depan ruang sidang guna melakukan sesi foto bersama pimpinan DPR.

Ia berharap para pejabat yang baru disahkan tersebut dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah,” ujar Puan. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62