Moneter dan Fiskal

DPR RI Setujui Anggaran Operasional BI Tahun 2024, Ini Rinciannya

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2024 yakni penerimaan operasional sebesar Rp29,75 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel menjelaskan bahwa penerimaan operasional ATBI 2024 terdiri dari hasil pengelolaan aset valas senilai Rp29,68 trilun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp10,84 miliar, dan penerimaan adminitrasi Rp55,94 miliar.

Sementara itu, disetujui juga ATBI pengeluaran operasional tahun 2024 sebesar Rp20,07 triliun.

Baca juga: Gara-Gara Burden Sharing, Defisit Anggaran BI Diproyeksi Tembus Rp29,29 T di 2024

Dengan rincian, terdiri dari pengeluaran untuk gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp2,83 triliun, pengeluaran untuk manajemen sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 3,29 triliun.

Selanjutnya, layanan sarana dan prasarana sebesar Rp2,83 triliun, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan sebesar Rp2,08 triliun, dan operasionalisasi kebijakan utama sebesar Rp 1,71 triliun.

Selain itu, DPR juga sepakat menyetujui Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) BI sebesar Rp7,02 triliun.

Dengan rincian, untuk penggantian dan/atau pembaruan harta tetap dan pengadaan perelengakapan sebesar Rp5,53 triliun, peningkatan kualitas teknologi Rp1,02 triliun, pengembangan SDM dan organisasi Rp92,27 miliar, penyertaan modal Rp40 miliar, dan cadangan Rp334,64 miliar.

Lebih lanjut, Rencana Penggunaan Cadangan Anggaran pada Anggaran Operasional sebesar Rp489,6 Miliar dan pada Cadangan Tujuan sebesar Rp334,6 miliar tahun anggaran berjalan disampaikan kepada Komisi XI DR RI untuk mendapatkan persetujuan melalui Rapat Kerja.

Baca juga: Aturan Transparansi Suku Bunga Kredit Tak ‘Ganggu’ NIM Perbankan

“Apabila Rapat Kerja tersebut belum dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari keria dari permohonan Rapat Kerja, maka Bank Indonesia dapat mengambil langkah-langkah penggunan Cadangan Anggaran dan dilaporkan kepada Komisi XI DR RI,” kata Dolfie dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan BI, Rabu 15 November 2023.

Selain itu, Komisi XI DR RI menyetujui penggunaan dana cadangan ATBI Operasional Tahun 2023 untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan UU HPP sebesar Rp359 Miliar dari Rp378 Miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

45 mins ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

50 mins ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

58 mins ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

8 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

12 hours ago