Moneter dan Fiskal

DPR RI Setujui Anggaran Operasional BI Tahun 2024, Ini Rinciannya

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2024 yakni penerimaan operasional sebesar Rp29,75 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel menjelaskan bahwa penerimaan operasional ATBI 2024 terdiri dari hasil pengelolaan aset valas senilai Rp29,68 trilun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp10,84 miliar, dan penerimaan adminitrasi Rp55,94 miliar.

Sementara itu, disetujui juga ATBI pengeluaran operasional tahun 2024 sebesar Rp20,07 triliun.

Baca juga: Gara-Gara Burden Sharing, Defisit Anggaran BI Diproyeksi Tembus Rp29,29 T di 2024

Dengan rincian, terdiri dari pengeluaran untuk gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp2,83 triliun, pengeluaran untuk manajemen sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 3,29 triliun.

Selanjutnya, layanan sarana dan prasarana sebesar Rp2,83 triliun, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan sebesar Rp2,08 triliun, dan operasionalisasi kebijakan utama sebesar Rp 1,71 triliun.

Selain itu, DPR juga sepakat menyetujui Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) BI sebesar Rp7,02 triliun.

Dengan rincian, untuk penggantian dan/atau pembaruan harta tetap dan pengadaan perelengakapan sebesar Rp5,53 triliun, peningkatan kualitas teknologi Rp1,02 triliun, pengembangan SDM dan organisasi Rp92,27 miliar, penyertaan modal Rp40 miliar, dan cadangan Rp334,64 miliar.

Lebih lanjut, Rencana Penggunaan Cadangan Anggaran pada Anggaran Operasional sebesar Rp489,6 Miliar dan pada Cadangan Tujuan sebesar Rp334,6 miliar tahun anggaran berjalan disampaikan kepada Komisi XI DR RI untuk mendapatkan persetujuan melalui Rapat Kerja.

Baca juga: Aturan Transparansi Suku Bunga Kredit Tak ‘Ganggu’ NIM Perbankan

“Apabila Rapat Kerja tersebut belum dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari keria dari permohonan Rapat Kerja, maka Bank Indonesia dapat mengambil langkah-langkah penggunan Cadangan Anggaran dan dilaporkan kepada Komisi XI DR RI,” kata Dolfie dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan BI, Rabu 15 November 2023.

Selain itu, Komisi XI DR RI menyetujui penggunaan dana cadangan ATBI Operasional Tahun 2023 untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan UU HPP sebesar Rp359 Miliar dari Rp378 Miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

53 mins ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

13 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

13 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

16 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

19 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

1 day ago