Moneter dan Fiskal

DPR RI Setujui Anggaran Operasional BI Tahun 2024, Ini Rinciannya

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2024 yakni penerimaan operasional sebesar Rp29,75 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel menjelaskan bahwa penerimaan operasional ATBI 2024 terdiri dari hasil pengelolaan aset valas senilai Rp29,68 trilun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp10,84 miliar, dan penerimaan adminitrasi Rp55,94 miliar.

Sementara itu, disetujui juga ATBI pengeluaran operasional tahun 2024 sebesar Rp20,07 triliun.

Baca juga: Gara-Gara Burden Sharing, Defisit Anggaran BI Diproyeksi Tembus Rp29,29 T di 2024

Dengan rincian, terdiri dari pengeluaran untuk gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp2,83 triliun, pengeluaran untuk manajemen sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 3,29 triliun.

Selanjutnya, layanan sarana dan prasarana sebesar Rp2,83 triliun, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan sebesar Rp2,08 triliun, dan operasionalisasi kebijakan utama sebesar Rp 1,71 triliun.

Selain itu, DPR juga sepakat menyetujui Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) BI sebesar Rp7,02 triliun.

Dengan rincian, untuk penggantian dan/atau pembaruan harta tetap dan pengadaan perelengakapan sebesar Rp5,53 triliun, peningkatan kualitas teknologi Rp1,02 triliun, pengembangan SDM dan organisasi Rp92,27 miliar, penyertaan modal Rp40 miliar, dan cadangan Rp334,64 miliar.

Lebih lanjut, Rencana Penggunaan Cadangan Anggaran pada Anggaran Operasional sebesar Rp489,6 Miliar dan pada Cadangan Tujuan sebesar Rp334,6 miliar tahun anggaran berjalan disampaikan kepada Komisi XI DR RI untuk mendapatkan persetujuan melalui Rapat Kerja.

Baca juga: Aturan Transparansi Suku Bunga Kredit Tak ‘Ganggu’ NIM Perbankan

“Apabila Rapat Kerja tersebut belum dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari keria dari permohonan Rapat Kerja, maka Bank Indonesia dapat mengambil langkah-langkah penggunan Cadangan Anggaran dan dilaporkan kepada Komisi XI DR RI,” kata Dolfie dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan BI, Rabu 15 November 2023.

Selain itu, Komisi XI DR RI menyetujui penggunaan dana cadangan ATBI Operasional Tahun 2023 untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan UU HPP sebesar Rp359 Miliar dari Rp378 Miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago