Moneter dan Fiskal

DPR RI Setujui Anggaran Operasional BI Tahun 2024, Ini Rinciannya

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2024 yakni penerimaan operasional sebesar Rp29,75 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel menjelaskan bahwa penerimaan operasional ATBI 2024 terdiri dari hasil pengelolaan aset valas senilai Rp29,68 trilun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp10,84 miliar, dan penerimaan adminitrasi Rp55,94 miliar.

Sementara itu, disetujui juga ATBI pengeluaran operasional tahun 2024 sebesar Rp20,07 triliun.

Baca juga: Gara-Gara Burden Sharing, Defisit Anggaran BI Diproyeksi Tembus Rp29,29 T di 2024

Dengan rincian, terdiri dari pengeluaran untuk gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp2,83 triliun, pengeluaran untuk manajemen sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 3,29 triliun.

Selanjutnya, layanan sarana dan prasarana sebesar Rp2,83 triliun, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan sebesar Rp2,08 triliun, dan operasionalisasi kebijakan utama sebesar Rp 1,71 triliun.

Selain itu, DPR juga sepakat menyetujui Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) BI sebesar Rp7,02 triliun.

Dengan rincian, untuk penggantian dan/atau pembaruan harta tetap dan pengadaan perelengakapan sebesar Rp5,53 triliun, peningkatan kualitas teknologi Rp1,02 triliun, pengembangan SDM dan organisasi Rp92,27 miliar, penyertaan modal Rp40 miliar, dan cadangan Rp334,64 miliar.

Lebih lanjut, Rencana Penggunaan Cadangan Anggaran pada Anggaran Operasional sebesar Rp489,6 Miliar dan pada Cadangan Tujuan sebesar Rp334,6 miliar tahun anggaran berjalan disampaikan kepada Komisi XI DR RI untuk mendapatkan persetujuan melalui Rapat Kerja.

Baca juga: Aturan Transparansi Suku Bunga Kredit Tak ‘Ganggu’ NIM Perbankan

“Apabila Rapat Kerja tersebut belum dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari keria dari permohonan Rapat Kerja, maka Bank Indonesia dapat mengambil langkah-langkah penggunan Cadangan Anggaran dan dilaporkan kepada Komisi XI DR RI,” kata Dolfie dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan BI, Rabu 15 November 2023.

Selain itu, Komisi XI DR RI menyetujui penggunaan dana cadangan ATBI Operasional Tahun 2023 untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan UU HPP sebesar Rp359 Miliar dari Rp378 Miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

22 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago