Moneter dan Fiskal

DPR RI Setujui Anggaran Operasional BI Tahun 2024, Ini Rinciannya

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2024 yakni penerimaan operasional sebesar Rp29,75 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel menjelaskan bahwa penerimaan operasional ATBI 2024 terdiri dari hasil pengelolaan aset valas senilai Rp29,68 trilun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp10,84 miliar, dan penerimaan adminitrasi Rp55,94 miliar.

Sementara itu, disetujui juga ATBI pengeluaran operasional tahun 2024 sebesar Rp20,07 triliun.

Baca juga: Gara-Gara Burden Sharing, Defisit Anggaran BI Diproyeksi Tembus Rp29,29 T di 2024

Dengan rincian, terdiri dari pengeluaran untuk gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp2,83 triliun, pengeluaran untuk manajemen sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 3,29 triliun.

Selanjutnya, layanan sarana dan prasarana sebesar Rp2,83 triliun, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan sebesar Rp2,08 triliun, dan operasionalisasi kebijakan utama sebesar Rp 1,71 triliun.

Selain itu, DPR juga sepakat menyetujui Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) BI sebesar Rp7,02 triliun.

Dengan rincian, untuk penggantian dan/atau pembaruan harta tetap dan pengadaan perelengakapan sebesar Rp5,53 triliun, peningkatan kualitas teknologi Rp1,02 triliun, pengembangan SDM dan organisasi Rp92,27 miliar, penyertaan modal Rp40 miliar, dan cadangan Rp334,64 miliar.

Lebih lanjut, Rencana Penggunaan Cadangan Anggaran pada Anggaran Operasional sebesar Rp489,6 Miliar dan pada Cadangan Tujuan sebesar Rp334,6 miliar tahun anggaran berjalan disampaikan kepada Komisi XI DR RI untuk mendapatkan persetujuan melalui Rapat Kerja.

Baca juga: Aturan Transparansi Suku Bunga Kredit Tak ‘Ganggu’ NIM Perbankan

“Apabila Rapat Kerja tersebut belum dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari keria dari permohonan Rapat Kerja, maka Bank Indonesia dapat mengambil langkah-langkah penggunan Cadangan Anggaran dan dilaporkan kepada Komisi XI DR RI,” kata Dolfie dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan BI, Rabu 15 November 2023.

Selain itu, Komisi XI DR RI menyetujui penggunaan dana cadangan ATBI Operasional Tahun 2023 untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan UU HPP sebesar Rp359 Miliar dari Rp378 Miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

33 mins ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

8 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

8 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

10 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

10 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

12 hours ago