Jakarta – Komisi XI DPR RI memanggil jajaran direksi PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) Tbk (BTN) guna membahas kinerja bisnis dan realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara mempertanyakan terkait menurunnya laba Bank BTN yang anjlok sebesar 92% hingga akhir 2019 lalu. Menurutnya, pihak Bank BTN harus dapat mewaspadai seluruh ketidakpastian ekonomi.
“Posisi 2019 perlu kita cermati, kredit tetap meningkat tapi laba yang turun drastis ada yang perlu kita pertanyakan,” kata Amir di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 18 Febuari 2020.
Menanggapi hal tersebut, dalam paparannya, Direktur Utama BTN, Pahala N Mansury menjelaskan anjloknya laba tersebut merupakan dampak dari penerapan PSAK 71.
“Bahwa dengan adanya penerapan PSAK 71 dibutuHkan pencadangan yang meningkat. Dimana sebelumnya Rp1 triliun hingga Rp1,5 triliun namun dengan adanya PSAK perlu ditingkatkan,” jelas Pahala.
Sebagai informasi, Bank BTN mencatatkan laba bersih sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 209,26 miliar atau anjlok 92,5% dari Rp 2,8 triliun pada 2018.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan, penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan perusahaan naik dari Rp1,71 triliun menjadi Rp 3,48 triliun. Adapun cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perusahaan naik 85,4% dari Rp 3,29 triliun menjadi Rp 6,16 triliun.
Kenaikan biaya pencadangan tersebut dilakukan seiring rasio kredit bermasalah atau NPL yang melonjak. NPL gross naik dari 2,81% menjadi 4,78%, sedangkan rasio NPL net naik dari 1,83% menjadi 2,96%. (*)
Editor: Rezkiana Np