Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI mengkritisi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pengawasan industri jasa keuangan khususnya mengenai permasalahan yang menimpa Asuransi Jiwa Sraya dan Asuransi Bumiputera
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI dalam Rapat dengar Perndapat (RDP) di geddung DPR, Jakarta (18/11).
Ramson Siagian Fraksi Partai Gerindra menilai pengawasan OJK lemah. Padahal menurutnya dalam anggaran 2019 hanya untuk manajemen dana strategis saja mencapai Rp3,7 triliun. Selain itu undang – undang sudah memberikan kewenangan yang tinggi kepada OJK.
“Kalau menilai kapasitas kita lihat dari goalnya bun hany prosesnya. Kok bisa sampai terjadi seperti itu? Dua asuransi besar ( Jiwasraya dan Bumiputera) itu uang rakyat,” ujarnya.
Menurutnya Ramson juga ketua OJK seharusnya bisa menjalankan manajemen semua sumber daya yang ada di OJK sehingga apa yang diamanatkan oleh undang – undang bisa direalisasikan.
Sehingga bisa mencegah resiko sistemik yang akan timbul akibat permasalahan permasalahan yang terjadi di lembaga jasaa keuanagan.
“ini yang saya lihat menjadi kelemahan dari ketua OJK. Terus terang saya menilai kapassitas manajerialnya sangat lemah,” ujarnya.
Diketahui, Otoritas Jasa Keuanggan OJK meminta anggaran hingga Rp6,06 triliun pada rencana kerja anggaran (RKA) 2020 atau naik 9,64% dibandingkan dengan anggaran 2019. (Dicky)