Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyayangkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2017 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp110 triliun masih sangat kecil. Sehingga kondisi ini membuat masyarakat di daerah terpencil tidak mendapatkan manfaat KUR.
Adanya persoalan tersebut, dikhawatirkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil kembali terjebak pada pinjaman rentenir yang justru bunganya sangat tinggi. Maka dari itu DPR meminta plafon KUR 2017 ditambah dan menyasar ke masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Baca juga: Fokus ke UMKM, KUR BRI Ditargetkan Rp71 Triliun di 2017
“KUR itu mestinya bisa meningkatkan kualitas hidup penerima yang sangat membutuhkan. Namun jika nilainya cuma Rp110 triliun, masyarakat banyak tak kebagian, sekalipun bunganya kecil cuma 9%,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafizs Tohir, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Dia mengungkapkan, saat ini masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya selalu membutuhkan dana cepat. Namun sejauh ini, kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan yang cepat, terbentur oleh persoalan terbatasnya pembiayaan KUR oleh lembaga keuangan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More