Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyayangkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2017 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp110 triliun masih sangat kecil. Sehingga kondisi ini membuat masyarakat di daerah terpencil tidak mendapatkan manfaat KUR.
Adanya persoalan tersebut, dikhawatirkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil kembali terjebak pada pinjaman rentenir yang justru bunganya sangat tinggi. Maka dari itu DPR meminta plafon KUR 2017 ditambah dan menyasar ke masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Baca juga: Fokus ke UMKM, KUR BRI Ditargetkan Rp71 Triliun di 2017
“KUR itu mestinya bisa meningkatkan kualitas hidup penerima yang sangat membutuhkan. Namun jika nilainya cuma Rp110 triliun, masyarakat banyak tak kebagian, sekalipun bunganya kecil cuma 9%,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafizs Tohir, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Dia mengungkapkan, saat ini masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya selalu membutuhkan dana cepat. Namun sejauh ini, kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan yang cepat, terbentur oleh persoalan terbatasnya pembiayaan KUR oleh lembaga keuangan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More