Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk secara serius mengatasi pandemi COVID-19 dengan memanfaatkan stimulus fiskal yang begitu besar. Hal tersebut disampaikan Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR ketika menjadi salah satu pembicara dalam Webminar bertajuk Efektivitas Stimulus Fiskal dan Relaksasi Kebijakan di Sektor Keuangan Untuk Menggerakkan Sektor Riil yang diselenggarakan Infobank dan Ikatan Alumni Asian Institute of Management (AIM) Indonesia pada 23 Juni 2020.
“Masyarakat sudah menghadapi kondisi sulit selama tiga bulan terakhir. Kami meminta pemerintah dan mendukung berbagai upaya untuk mencegah kondisi sulit ini berlanjut,” jelas legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Fathan mengatakan, pemerintah yang sudah dibekali Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk melakukan relaksasi kebijakan fiskal harus bisa memanfaatkan bagaimana stimulus fiskal yang awalnya Rp405 triliun kemudian meningkat menjadi Rp695 triliun bisa secara efektif mengatasi krisis kesehatan dan dampak ekonominya.
“Presiden melakukan langkah tepat dengan membuat respon di awal pandemi tiga bulan lalu. DPR memberikan support, supaya sektor penting seperti konsumsi dan UMKM tetap berjalan, karena kalau tidak kita akan menghadapi kondisi yang lebih sulit lagi,” kata Fathan.
Namun DPR juga memberikan catatan dari relaksasi kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah untuk merestukturisasi ekonomi yang terpukul pandemi COVID-19.
“DPR minta pemerintah secara serius, tegas, hati-hati melonggarkan pembatasan sosial, dan jangan sampai ada moral hazard. DPR akan mengawasi restrukturisasi ekonomi ini,” jelas Fathan. (KM)