DPR Minta OJK Aktif Bantu Nasabah Bumiputera

DPR Minta OJK Aktif Bantu Nasabah Bumiputera

Jakarta – Para pemegang polis Asuransi Bumiputera wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat yang gagal bayar mengadu ke anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati di Gedung Nusantara I, Jakarta Selatan, Rabu (29/7) siang.

Mereka mengadukan masalah gagal bayar para pemegang polis (nasabah) Bumiputera yang sudah berjalan tahunan, serta sulitnya berkomunikasi dengan manajemen Bumiputera dan Badan Perwakilan Anggota (BPA), serta regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di pertemuan tersebut, Koordinator Pemegang Polis yang diwakili oleh Ibu Fien Mangiri dan Muhammad Ali juga menyerahkan surat permohonan audiensi dengan Ketua Komisi XI DPR RI, berikut data-data pemegang polis di Jabodetabek dan Jawa Barat. Turut hadir dalam pertemuan ini, Ibu Risa dan Ibu Ami, nasabah Bumiputera asal Garut dan Depok.

“Saat ini kami baru menghimpun data 314 pemegang polis Bumiputera di Jabodetabek dan 146 di Jawa Barat. Tapi kami masih banyak menerima data pemegang polis lain yang habis kontraknya dan menuntut pembayaran klaimnya,” ujar Fien Mangiri.

Menurut Fien, pihaknya mewakili sekitar 500 nasabah di Jabodetabek dan Jawa Barat, serta 1.500 nasabah di tingkat nasional. Namun, pihaknya sangat kesulitan menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan manajemen Bumiputera dan BPA –yang kini berubah menjadi Rapat Umum Anggota (RUA) berdasarkan PP No 87/2019.

“Kepedulian pemegang polis, kami dapat kepastian kapan dana kami dicairkan,” kata Fien.

Muhammad Ali menambahkan, sebagai warga negara Indonesia, pemegang polis Bumiputera sangat mengharapkan aspirasinya bisa didengar dan ditindaklanjuti anggota wakil rakyat, khususnya Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan termasuk asuransi.

“Sesuai namanya, sebagai wakil rakyat, hari ini kami menyampaikan aspirasi rakyat supaya masalah kami ada jalan keluarnya. Ini ikhtiar kami dan tolong kawal masalah gagal bayar kami,” katanya.

Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI, menyambut baik kedatangan perwakilan para pemegang polis Bumiputera sambil menerima surat audiensi untuk Ketua Komisi XI DPR RI dan data-data polis Bumiputera di Jabodetabek dan Jawa Barat.

Menurut Anis, berdasarkan data yang dimilikinya, total ada 5 juta nasbah Bumiputera di seluruh Indonesia dengan rata-rata memiliki produk asuransi pendidikan dengan durasi sekitar 17 tahun. Nilai polis yang berpotensi gagal bayarnya mencapai Rp 9,6 triliun.

“Ada penyalahgunaan (mismatch) di sini sehingga ada gagal bayar Rp 9,6 triliun. Jadi semua pihak harus membuka masalah (gagal bayar Bumiputera). Kewajiban saya memperjuangkan aspirasi yang disampaikan pada hari ini. Saya akan sampaikan surat ini ke pimpinan Komisi XI DPR RI dan bisa menindaklanjutinya dengan mempertemukan antara pemegang polisi, manajemen Bumiputera, dan pihak BPA. Saya bersama pemegang polis,” tegasnya.

Dia berharap para pemegang polis yang membangun mimpi dengan membeli asuransi selama 17 tahun untuk biaya kuliah anak-anaknya di kampus terbaik jangan sampai dikecewakan. Mereka hanya menuntut haknya dan keadilan. Apalagi mereka menuntut uang mereka sendiri, bukan uang orang lain, dan bukan untuk apa-apa, tapi untuk biaya sekolah/pendidikan.

“Saya harap ada itikad baik dari direksi BP dan pihak BPA. Kami juga minta regulator (OJK) harus lebih aktif memikirkan pemegang polis ini sehingga ada jalan keluarnya,” terangnya.

Sebagai anggota Komisi XI, lanjut Anis, pihaknya akan mendorong agar masalah gagal bayar ini tidak terkatung-katung lagi. Komisi XI akan mendesak pihak-pihak terkait untuk membahas upaya-upaya penyelamatan dana pemegang polis Bumiputera. (*)

Related Posts

News Update

Top News