News Update

DPR Kritisi Perppu Keterbukaan Data Nasabah

Jakarta–Anggota DPR Komisi XI, Muhammad Misbakhun mengungkapkan, bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 yang baru dikeluarkan masih memiliki beberapa kekurangan dan dinilai terlalu tergesa-gesa dalam pengesahannya.

Perppu No 1 Tahun 2017 ini tercatat akan mengatur terselenggaranya pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) serta menegaskan otoritas Perpajakan untuk memiliki landasan hukum dalam mengakses data keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam meningkatkan penerimaan negara.

“Sebenarnya penerbitan Perppu ini harusnya disertai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), untuk menjelaskan detail Perppu ini. Karena saya melihatnya PMK sendiri masih belum siap untuk diterbitkan, padahal Perppu sudah terbit dari 8 Mei 2017 lalu,” ujar Misbakhun di kompleks DPR RI Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Misbakhun menambahkan, untuk aturan Perppu aturan pasal di dalamnya masih banyak yang kurang penjelasan mendetail dan aplikatif. Serta mengenai keamanan data nasabah yang akan menjadi obyek dalam target Perppu ini dinilainya masih sangat rawan disalahgunakan.

“Harus ada kejelasan mengenai keamanan data nasabah agar tidak merugikan dan tidak ada penyelewengan wewenang. Pada level berapa pejabat yang berwenang membuka data nasabah ini juga harus jelas, dan sistemnya harus dipastikan tidak bisa dibobol,” ujar Misbakhun. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

50 mins ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

2 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

4 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

5 hours ago