Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI mengkritisi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pengawasan industri jasa keuangan khususnya industri perasuransian dan industri fintech.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI Fraksi Gerinda Harry Poernomo pada rapat kerja rencana kerja dan anggaran OJK 2019 di Kompleks DPR Jakarta. Harry menyebut pihaknya menekankan peningkatan pengawasan dan pelayanan OJK kepada industri dan masyarakat.
“Ukuran keberhasian bukan realisasi anggaran tapi semata-mata upaya tugas mengatur bagaimana sistem sektor jasa keuangan bisa teratur, berjalan baik tidak ada fraud tidak ada kegagalan bisnis dan kegagalan bayar asuransi,” kata Harry di Jakarta, Senin 29 Oktober 2018.
Harry menambahkan, saat ini pengawasan industri masih rendah dan jauh dari harapan masyarakat. Dirinya menyebut, OJK masih perlu meningkatkan pengawasan fintech yang masih banyak meresahkan masyarakat.
“Terus terang saja dalam kinerja masih jauh dari apa yang kita harapkan. Akhir-akhir ini kita sering dengar masalah fintech yang gagal dan ilegal dan masyarakat merasa belum terlindungi. Hal ini menunjukan kinerja ojk perlu ditingkatkan,” tambah Harry.
Sebelumnya, hingga akhir September 2018 realisasi anggaran telah mencapai 63% dari total pagu anggaran OJK tahun 2018 yang mencapai Rp4,97 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan menjalankan prinsip efisiensi.
“Dengan berbagai program kerja realisasai anggaran mencapai Rp3,12 triliun atau 63% dari total anggaran yang dianggarkan dari prognosa sampai Rp4,97 triliun atau 100 persen anggaran,” kata Wimboh. (*)