DPR Kritisi Anggaran Modernisasi Sistem Pajak Kemenkeu

DPR Kritisi Anggaran Modernisasi Sistem Pajak Kemenkeu

Jakarta–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp410,28 miliar guna modernisasi core tax system pada rencana kegiatan strategis Kemenkeu Tahun Anggaran 2018. Namun, anggaran tak begitu saja dapat disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PPP, Elviana meragukan angka anggaran tersebut. Dirinya menganggap, modernisasi bukan berarti membiarkan perangkat IT yang sebelumnya tidak dipakai.

“Saya juga melihat misalnya kita meningkatkan modernisasi tax system, ini kan pasti masalah IT. Modernisasi ini dengan Rp410 miliar apakah perangkat IT yang lama tidak layak, hal apa yang baru? Jadi hal inilah yang ingin kita fokuskan,” jelas Elviana pada saat Rapat Kerja DPR Dengan Menteri Keuangan, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 12 September 2017.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, anggaran tersebut dirasa wajar guna menunjang kinerja Direktorat Jenderal Pajak untuk mendeteksi data nasabah setelah bergulirnya Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty pada tahun lalu. “Kami melihat operasi dirjen pajak dan bea cukai banyak yang bisa diperbaiki salah satu penyebabnya masalah IT dan data sharing,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, modernisasi IT pada sistem juga sebagai antisipasi dalam menerapkan Automatic Exchange of Information (AEOI) pada tahun depan.

“Kita sudah memasuki era AEOI, di mana perjanjian perpajakan internasional mesyaratkan adanya sistem IT yang safe dan secure yang comparable antarnegara. Karena kalau tidak seperti itu maka kami tidak mendapatkan persyaratan untuk menukarkan data perpajakan dengan negara lain,” tukas Sri Mulyani. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News