Jakarta – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI yang digelar di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Maret 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto. Hadir dalam rapat tersebut delapan fraksi partai di DPR RI, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Baca juga : Tiga Poin Penting dalam Revisi UU TNI, Ini Penjelasan DPR
“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat, dikutip Rabu, 19 Maret 2025.
Utut menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI telah melibatkan berbagai pihak. Ia pun mempersilakan masing-masing fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI.
Delapan Fraksi DPR Setuju
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPR RI sepakat membawa RUU TNI ke tingkat II untuk pengesahan. Fraksi-fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
Baca juga : IHSG Longsor, Samuel Sekuritas Sarankan Hindari Sektor Ini
“Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat, disertai ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
Kontroversi dalam Pembahasan RUU TNI
Sebagaimana diketahui, RUU TNI sempat menuai kontroversi. Rapat pembahasan yang digelar tertutup oleh Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 18 Maret 2025, mendapat protes dari Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk KontraS.
Mereka menilai, RUU TNI berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi ABRI, yang dapat melunturkan nilai-nilai reformasi. (*)
Editor: Yulian Saputra









