Gedung BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.
Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh menjelaskan, keputusan penolakan tersebut sudah bulat dari komisi IX mengenai kenaikan iuran tersebut.
“Kami sudah memutuskan melalui rapat internal, memegang rapat 2 September 2019 yakni meminta menunda atau batalkan kenaikan iuran BPJS untuk PBPU (peserta bukan penerima upah) dan PBI,” kata Nihayatul di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 18 Febuari 2020.
Menurutnya, keputusan kenaikan iuran belum dapat diterapkan karena belum selesainya pelaksanaan data cleansing atau pembersihan data di Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab melalui data tersebut nantinya akan menjadi penentu siapa saja yang masuk ke dalam peserta PBI atau disubsidi pemerintah atau tidak.
“Sebelum ada pembersihan data dari Kemensos , cleansing data belum selesai. Kami Komisi IX berpegang teguh untuk membatalkan kenaikan PBPU dan PBI sebab cleansing data belum selesai,” tegas Nihayatul.
Sebelumnya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 Pemerintah juga telah menetapkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa per bulan. Besaran iuran ini juga berlaku bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD). Iuran PBI dibayar penuh oleh APBN, sedangkan peserta didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD) dibayar penuh oleh APBD. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More