DPR Kaji Bentuk Badan Supervisi OJK

DPR Kaji Bentuk Badan Supervisi OJK

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengaku tengah mendiskusikan rencana pembentukan badan pengawasan supervisi untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat kinerja.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Infobank dengan The Chief Economist Forum dengan tema Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan. Menurutnya, badan pengawas OJK ini akan berfungsi seperti Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), yang membantu DPR untuk mengawasi BI dalam meningkatkan akuntabilitas.

“Untuk OJK kita memerlukan ada seperti BSBI di BI. Kita minta ada badan pengawasan, cuma bagaimana kelembagaannya kita (tengah) diskusikan lebih lanjut,” kata Fathan di Jakarta, Selasa 22 September 2020.

Fathan menuturkan, lembaga pengawasan diperlukan untuk mengontrol kinerja OJK ke depan. Sebab, menurutnya saat ini pemerintah merasa kesulitan untuk mencegah situasi yang tidak terkontrol di pasar finansial akibat lemahnya pengawasan terutama di IKNB. Misalnya seperti kasus asuransi Jiwasraya, Wana Atha Life, Reksa Dana Minapadi, Asuransi Jiwa Kresna Life, dan teranyar Narada Asset Management.

“Itu saya kira pemerintah mendorong melakukan koreksi, mungkin ada yang salah dengan pasar finansial dan sistem keuangan kita. Kinerjanya (badan pengawas OJK nanti) memastikan apakah OJK melaksanakan dengan tertib, apakah ada penyimpangan di pasar finansial,” ucap Fathan.

Dirinyamenuturkan, pembentukan lembaga pengawasan OJK merupakan salah satu cara memperkuat peran OJK, sehingga pemisahan fungsi pengawasan otoritas menjadi tidak perlu. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News