Jakarta – Komisi XI DPR RI mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk menjadi bank penyalur dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seperti Himpunan Bank-Bank milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Hal ini disampaikan oleh Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, dalam Hybrid Seminar dan Awarding dengan tema “Mendorong BPR unyuk Penyelamatan UMKM; Peluang BPR dalam Penyaluran Dana Desa dan Dana PEN” yang diselenggarakan Infobank, Rabu, 29 September 2021, di Yogyakarta.
“Kami mendukung BPR juga dilibatkan dalam penempatan dana PEN,” ujarnya.
Fathan menyebut, BPR tidak perlu takut gagal atau fraud, karena sudah ada mitigasi risiko, menggunakan penjaminan/insurance di Jamkrindo atau Askrindo. Skema pendanaan harus bisa dilakukan bersama agar bisa mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan mengangkat derajat hidup orang banyak.
Sementara itu, Komisi XI DPR RI telah mengevaluasi efektif atau tidaknya penempatan dana PEN di Himbara. Sedangkan, Himbara saat ini sedang berlebihan likuiditas dan tidak mampu menyalurkan kreditnya karena faktor kehati-hatian, fraud, dan situasi ekonomi yang belum membaik.
Fathan menjelaskan, setelah evaluasi tersebut, muncul pembahasan, penempatan dana diperluas ke BPD, tidak hanya ke Himbara. Karena, berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa BPD, mereka memberikan pernyataan, tugas meningkatkan UMKM dan tugas memulihkan ekonomi tidak hanya Himbara, tapi tugas BPD juga sebagai bank daerah. Mereka nyata mendampingi, menjadi technical assistant dan bekerja dibawah untuk peningkatan UMKM.
Akhirnya, pemerintah pun memutuskan BPD sebagai bank penyalur dana PEN. Kendati demikian, tidak kepada BPD secara keseluruhan, karena tidak semua BPD mempunyai GCG yang bagus dan tidak takut menjadi gagal dalam penyaluran kredit.
Di sisi lain, per Desember 2020, dana pihak ketiga (DPK) BPR tumbuh 3,52 persen (yoy) menjadi Rp106,15 triliun dengan rincian deposito tumbuh 4,24 persen dan tabungan 1,96 persen. Dari sisi aset BPR juga tumbuh 3,65 persen. Artinya, ini bisa jadi kantong pengaman dari situasi-situasi yang tidak berkembang.
“Kami mendukung, kami tunggu BPR kirim surat ke komisi XI untuk audiensi, dengan menteri keuangan juga, agar BPR bisa masuk dalam kerangka penempatan dana PEN, karena ini menarik untuk diperjuangkan bersama. Akan ada impact yang sangat besar jika terwujud,” tutupnya. (*) Ayu Utami