DPR Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara di Sumatra

DPR Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara di Sumatra

Poin Penting

  • Penyediaan hunian sementara dan rumah relokasi layak di zona merah adalah kebutuhan mendesak demi keselamatan serta pemenuhan hak dasar warga terdampak bencana.
  • Hak atas hunian layak merupakan bagian dari HAM; negara diminta hadir cepat dan nyata agar warga tidak terus hidup dalam ketidakpastian dan kondisi rentan.
  • Pemulihan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga memulihkan martabat dan harapan warga.

Jakarta – Anggota Komisi XIII M Shadiq Pasadigoe menegaskan bahwa percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan penyediaan rumah relokasi layak di zona merah merupakan kebutuhan mendesak menyangkut keselamatan dan hak dasar warga.

“Setiap hari saya menerima banyak sekali keluhan dan harapan dari masyarakat melalui telepon, WA, dan jalur komunikasi lainnya. Mereka butuh kepastian. Hak mereka atas tempat tinggal yang aman tidak boleh tertunda. Negara harus bergerak cepat memastikan Huntara tersedia dan rumah relokasi di zona merah benar-benar layak, aman, serta manusiawi,” ungkap Shadiq dinukil laman DPR, Senin, 15 Desember 2025.

Ia menuturkan, suara masyarakat tersebut menjadi dasar penting yang ia bawa ke pemerintah. Ia turut menekankan bahwa penanganan bencana juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi manusia.

Baca juga : Banjir Sumatera, Dony Oskaria Minta BUMN Turun Tangan dan Kapolda Usut Pembalakan Liar

“Hak atas hunian yang layak adalah hak dasar setiap warga. Kita tidak boleh membiarkan mereka hidup dalam situasi rentan dan penuh ketidakpastian. Inilah saatnya negara menunjukkan keberpihakan yang nyata,” jelasnya.

Legislator Partai NasDem dari Dapil Sumatra Barat I itu juga menambahkan bahwa pemulihan bukan hanya soal membangun kembali infrastruktur, melainkan memulihkan martabat dan harapan warga.

“Kita tidak sedang membangun dinding dan atap saja, tetapi membangun kembali kehidupan. Ini momentum kolaborasi seluruh elemen untuk memastikan masyarakat Tanah Datar bangkit dengan kuat, aman, dan tetap memiliki harapan,” ujarnya.

Baca juga : BTN dan HKBP Inisiasi Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Sumatera Bagian Utara

Sebagaimana diketahui, hingga 17 Desember 2025, status tanggap darurat di Kabupaten Tanah Datar masih berlaku, sementara status tanggap darurat di tingkat provinsi ditetapkan hingga 22 Desember 2025. Seluruh unsur pemerintah, TNI–Polri, relawan, dan masyarakat terus bergerak memastikan pemulihan awal berlangsung cepat dan tepat sasaran.

Lebih jauh, perbaikan di kawasan Jalan Lembah Anai juga menunjukkan kemajuan berarti. Sepeda motor kini sudah bisa melintas, dan akses untuk kendaraan roda empat direncanakan dibuka pada 17 Desember 2025. Kondisi itu mempercepat normalisasi jalur strategis Padang–Bukittinggi yang sangat vital bagi mobilitas warga.

Dengan berkembangnya situasi dan semakin banyaknya aspirasi yang masuk dari masyarakat terdampak, Shadiq menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan, memastikan percepatan Huntara, dan menjamin rumah relokasi yang memenuhi standar keselamatan serta prinsip kemanusiaan dan HAM. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62