DPR Desak OJK Selesaikan Permasalahan Bumiputera

DPR Desak OJK Selesaikan Permasalahan Bumiputera

Surabaya – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini diagendakan akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai penyelesaian masalah Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 dan Jiwasraya.

Ditemui usai menghadiri acara Festival Ekonomi Syariah Indonesia (FESyar) regional timur, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurnia menyebut pihaknya menekankan OJK agar dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan dua asuransi tersebut.

“Kita tekankan sejauh mana penanganan mereka terhadap kasus Bumiputra khususnya yang kita pikirkan pemegang polis, karena dikhawatirkan dengan adanya penyelesaian yang berlarut larut terhadap ini pemegang polis jadi tidak percaya lagi terhadap asuransi nasional,” kata Indah di Surabaya, Rabu malam 6 November 2019.

Tak hanya itu, Indah menilai penyelesaian yang berlarut tersebut dikhawatirkan akan menghambat literasi keuangan nasional khususnya literasi pada produk asuransi nasional. Teebih, berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan OJK yang dilaksanakan pada tahun 2016, literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 29,7 persen sedangkan inklusi keuangan sebesar 67,8 persen.

“Jadi kita minta ojk dalam hal ini serius dan memikirkan solusi yg terbaik untuk pemegang polis yg banyak itu,” tukas Indah.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara OJK Sekar Putih menyebut saat ini regulator masih terus mengupayakan langkah strategis guna menyelesaikan permasalahan kedua asuransi tersebut.

“Kami terus melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pemegang saham terkait skema penguatan kondisi perusahaan. Namun saat ini, atas persetujuan Pemegang Saham Jiwasraya sedang melakukan program penyehatan menyeluruh termasuk telah mendirikan anak perusahaan jiwasraya putera dan OJK akan terus memantau prosesnya,” kata Sekar.

Sebagai informasi, tercatat sudah sekitar 5 bulan kursi direktur utama AJB Bumiputera 1912 masuh mengalami kekosongan. Bahkan kekosongan lain juga akan terjadi pada jajaran Badan Perwakilan Anggota atau BPA.

Sumber Infobank yang menjabat dirut sebuah perusahaan asuransi jiwa mengatakan, sulit mencari “jagoan” yang bisa memimpin perusahaan sekelas AJBB yang berstatus mutual dan sedang kesulitan keuangan akibat kegagalan restrukturisasi dan good corporate governance (GCG) nya tidak ditegakkan.

Tak tangung-tanggung, permasalahan tersebut sampai menjadi perhatian Bank Dunia. Berdasarkan laporan Bank Dunia bertajuk “Global Economic Risks and Implications for Indonesia” yang dirilis pada September 2019, sistem keuangan Indonesia secara umum dinilai tahan terhadap guncangan perekonomian tetapi tetap memerlukan tindakan kebijakan segera salah satunya sektor asuransi yang akan memengaruhi kredibilitas sistem keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News