DPR Desak OJK Perketat Pengawasan Investasi Asuransi, Cegah Gagal Bayar Terulang

DPR Desak OJK Perketat Pengawasan Investasi Asuransi, Cegah Gagal Bayar Terulang

Poin Penting

  • Anggot Komisi XI DPR RI, Harris Turino minta OJK perkuat pengawasan investasi asuransi agar kasus gagal bayar tidak terulang, menyoroti contoh Jiwasraya, Asabri, Taspen, dan Bumi Putera.
  • Risiko kolaps perusahaan besar bisa membebani LPS, yang dana Rp243 triliun dinilai rawan terkuras hanya untuk menyelamatkan satu atau dua perusahaan.
  • OJK perlu tingkatkan kapasitas SDM dan jaringan internasional guna mendukung resolusi, merger, akuisisi, atau mencari investor baru agar risiko sistemik tidak meluas.

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih tegas mengawasi perusahaan asuransi agar kasus gagal bayar tidak berulang. Menurutnya, akar masalah berbagai kasus gagal bayar di industri asuransi nasional bermula dari pengelolaan investasi yang buruk.

Hal itu disampaikan Harris dalam Rapat Panja RUU P2SK dengan ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 23 September 2025.

Ia mencontohkan sejumlah kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, Taspen, hingga Bumi Putera yang semuanya bermuara pada kesalahan investasi.

“Walaupun bukan OJK yang melakukan, tapi OJK yang mengawasi. Kalau yang diawasi bisa menipu atau bandel, berarti rambu-rambunya belum cukup tegas. Ini bisa berulang lagi kalau tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya, dinukil laman DPR, Rabu, 24 September 2024.

Baca juga: Himbara Pegang Rp200 Triliun, OJK Tekan Kredit UMKM Lebih Agresif

Harris menegaskan, OJK tidak bisa lepas tangan dalam kasus-kasus asuransi bermasalah. Sebagai pengawas, OJK harus memperkuat aturan agar tata kelola investasi di industri asuransi lebih disiplin dan transparan.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah resolusi asuransi jika ada perusahaan besar yang kolaps. Menurutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini hanya memiliki dana sekitar Rp243 triliun, yang bisa terkuras hanya untuk menyelamatkan satu atau dua perusahaan besar.

“Kalau perusahaan sebesar Asabri kolaps, apakah kita punya kemampuan? Jangan sampai LPS terkuras hanya untuk satu perusahaan karena kesalahan direksinya. Perusahaan yang sudah busuk sebaiknya ditutup saja dari awal, jangan membebani negara,” tegas Legislator Fraksi PDIP dapil Jawa Tengah IX.

Baca juga: Marak Serangan Siber, OJK Minta Bank Lakukan Ini

Ia juga mengatakan perlunya kesiapan OJK dari sisi sumber daya manusia dan jaringan internasional. Hal ini, menurutnya, penting untuk melakukan merger, akuisisi, atau mencari investor baru jika ada perusahaan asuransi bermasalah.

Menurutnya, tanpa kapasitas yang memadai, risiko sistemik di sektor asuransi bisa meluas ke perbankan, pasar uang, hingga konglomerasi keuangan.

“Kalau terjadi masalah sistemik, dampaknya akan kemana-mana. Karena itu, OJK harus memperkuat kapasitasnya agar bisa benar-benar menjalankan fungsi resolusi dengan baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62