Ancaman Bom, Buat Nilai tukar Rupiah Kembali Dekati Rp14.000/US$
Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) memberi sinyal akan memasukkan wacana Bank Indonesia (BI) terkait dengan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di tahun ini.
Sebagai informasi redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah.
“Mungkin (tahun ini). Ya mungkin saja. Tergantung penyampaian Pemerintah karena dalam pembahasan Undang-Undang (UU) kan BI enggak bisa ajukan sendiri,” ujar Anggota Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Sebelumnya, pada Senin malam (17/7) BI telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan para anggota Komisi XI DPR-RI, untuk membahas penyederhanaan nominal rupiah tersebut. Diskusi ini ikut dihadiri oleh sejumlah pejabat BI dan tertutup bagi awak media.
Lebih lanjut dirinya berharap agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat segera menyampaikan draft RUU Redenominasi, sehingga proses pembahasan rencana menghilangkan tiga nol pada rupiah tersebut bisa direalisasikan pada tahun ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More
Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More
Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More