Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) memberi sinyal akan memasukkan wacana Bank Indonesia (BI) terkait dengan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di tahun ini.
Sebagai informasi redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah.
“Mungkin (tahun ini). Ya mungkin saja. Tergantung penyampaian Pemerintah karena dalam pembahasan Undang-Undang (UU) kan BI enggak bisa ajukan sendiri,” ujar Anggota Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Sebelumnya, pada Senin malam (17/7) BI telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan para anggota Komisi XI DPR-RI, untuk membahas penyederhanaan nominal rupiah tersebut. Diskusi ini ikut dihadiri oleh sejumlah pejabat BI dan tertutup bagi awak media.
Lebih lanjut dirinya berharap agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat segera menyampaikan draft RUU Redenominasi, sehingga proses pembahasan rencana menghilangkan tiga nol pada rupiah tersebut bisa direalisasikan pada tahun ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More