Jakarta — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah dalam rapat kerjanya kemarin telah menyetujui keputusan untuk menunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsudin menilai, penundaan pembahasan serta keputusan tersebut karena adanya beberapa komisi yang belum menyelesaikan pembahasan di antaranya yakni Komisi I, III dan VI. Dirinya juga menyebut, para komisi tersebut masih memiliki waktu untuk lakukan pembahasan internal perkomisi.
“Waktu masih tersisa sampai 23.30 WIB untuk setiap komisi membahas. Masih tersisa 9 jam hari ini untuk komisi. Karena kalau kami lanjutkan komisi masuk sore sulit,” ungkap Aziz di Kompleks DPR-MPR, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca juga : Akhirnya DPR Setujui RUU ABPB 2018
Menanggapi penundaan tersebut, Sri Mulyani yang mewakili pemerintahan ikut mendukung dan mengikuti prosedur dari pihak dewan dan akan menjalankan keputusan tersebut.
“Kami sangat mendukung adanya proses politik yang sekomplit mungkin. Menunggu tiga komisi selesaikan pembahasannya dengan counterpart-nya tentu sesuatu hal yang sangat baik,” ungkap Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga