Poin Penting
- Misbakhun menilai Danantara mulai diposisikan sebagai akselerator baru pembangunan dan investasi daerah.
- Pemerintah mengubah strategi pembangunan dari dominasi transfer daerah menuju proyek investasi langsung berbasis sektor riil.
- Pertumbuhan kredit dan penguatan sektor jasa keuangan dinilai menjadi kunci menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan transformasi strategi pembangunan pemerintah kini mulai menempatkan Danantara sebagai mesin baru penggerak ekonomi daerah.
Misbakhun menyebut arah kebijakan pembangunan nasional tidak lagi hanya bertumpu pada transfer daerah, tetapi juga melalui investasi strategis berbasis proyek di berbagai wilayah.
Menurutnya, pemerintah tengah mengubah pola pembangunan dengan memperkuat investasi sektor riil dan pengembangan ekonomi daerah melalui proyek-proyek strategis nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen secara bertahap.
“Transformasi ini sedang kita jalankan, Pak. Ekonomi yang berbasis kepada kekuatan daerah. Banyak proyek-proyeknya Danantara yang merupakan investasi besar itu berkembang hampir di banyak daerah sebagai akselerator,” ujar Misbakhun dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,01 persen dengan inflasi terkendali di level 2,42 persen. Angka itu dinilai menjadi fondasi awal menuju target pertumbuhan ekonomi 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027.
Baca juga: Prabowo Minta Himbara Pangkas Bunga Kredit untuk Masyarakat Miskin
Misbakhun: Danantara Jadi Akselerator Pembangunan Daerah
Dalam paparannya, Misbakhun menilai perubahan strategi pembangunan pemerintah mulai terlihat dari pola distribusi anggaran dan penguatan investasi langsung ke daerah. Menurut dia, banyak kepala daerah mempertanyakan penurunan transfer daerah, terutama Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun, ia menegaskan pemerintah tidak mengurangi anggaran pembangunan, melainkan mengubah mekanisme penyalurannya.
“Anggaran pembangunan tidak berkurang, strategi pemerintahnya yang sedang berubah,” kata Misbakhun.
Ia menjelaskan, pembangunan kini tidak hanya dilakukan melalui Transfer ke Daerah (TKD), tetapi juga lewat instruksi presiden, bantuan presiden, hingga proyek investasi strategis nasional yang dijalankan pemerintah pusat.
Dalam konteks itu, Danantara mulai diposisikan sebagai instrumen baru untuk mempercepat pembangunan daerah berbasis investasi. Misbakhun menyebut Presiden telah meresmikan 13 proyek Danantara dalam dua fase, termasuk proyek terbaru di Cilacap.
“Itu banyak sekali proyek-proyek Danantara sebagai akselerator pembangunan di daerah,” ujarnya.
Menurut Misbakhun, proyek-proyek investasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor riil sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Sektor Keuangan dan Kredit Jadi Penopang Pertumbuhan
Selain investasi daerah, Misbakhun juga menyoroti pentingnya sektor jasa keuangan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyebut sektor keuangan akan menjadi “jantung” perekonomian melalui penguatan pembiayaan kepada UMKM, petani, nelayan, hingga industri kreatif.
Pemerintah, kata dia, setiap tahun mengalokasikan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) hampir Rp40 triliun untuk menjaga daya tahan sektor UMKM.
Menurut Misbakhun, tantangan utama sektor keuangan saat ini adalah mendorong pertumbuhan kredit kembali ke level double digit guna memperkuat investasi domestik.
“Pertumbuhan kredit adalah salah satu indikator utama bagaimana investasi itu dikembangkan,” katanya.
Ia menambahkan, pertumbuhan sektor riil yang ditopang pembiayaan kuat akan memberikan efek berganda terhadap konsumsi masyarakat dan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca juga: Misbakhun Buka Suara soal Pembentukan DSI dan Pengawasan Ekspor Nasional
Sistem Keuangan Dinilai Tetap Solid
Ia menegaskan sektor perbankan dan jasa keuangan nasional saat ini tetap solid di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, Indonesia selalu melakukan reformasi struktural setiap menghadapi krisis ekonomi.
Misbakhun mencontohkan lahirnya Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pascakrisis 1998 dan pembentukan OJK setelah krisis finansial global 2008 sebagai bentuk penguatan sistem keuangan nasional.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung target pertumbuhan nasional.
Misbakhun menyatakan Komisi XI DPR akan terus mengawal penguatan regulasi dan alokasi anggaran agar pembangunan nasional semakin terhubung dengan kepentingan daerah.
“Pembangunan tidak hanya dirasakan menjadi sebuah narasi-narasi penting di ruang-ruang seperti ini, tapi juga dirasakan secara riil oleh masyarakat,” ujar Misbakhun. (*)
Editor: Galih Pratama


