Jakarta–Sigit Priadi Pramudito secara resmi telah mengundurkan diri dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Hal ini lantaran dirinya tidak mampu mengemban tugas untuk mencapai target penerimaan pajak 2015 yang diperkirakan mengalami shortfall Rp160 triliun.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi XI DPR-RI mengapresiasi langkah Sigit Priadi Pramudito yang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut, anggota Komisi XI DPR-RI Misbakhun, jabatan memiliki makna yang besar, dimana seseorang yang memiliki jabatan harus bertanggung jawab dengan penuh dedikasi.
“Ini sebuah langkah yang memberikan hikmah keteladanan bagi siapapun pengemban amanat dan tugas negara yang dimilikinya. Pak Sigit memberikan tauladan bagi kita semua bahwa kinerja yang terukur dalam menjalankan tugas adalah sangat penting karena negara menjadi taruhannya,” ujar Misbakhun dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.
Pada kesempatan yang sama, dirinya juga mengucapkan selamat kepada Ken Dwijugiastadi sebagai Plt Dirjen Pajak. Dia menilai, pengganti Sigit Priadi ini memiliki karir yang lengkap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan memiliki bidang tugas yang sangat beragam dan pengalaman yang panjang, diharapkan menjadi bekal yang kuat bagi Dirjen Pajak yang baru.
“Semoga ini menjadi era baru bagi upaya membangun kinerja aparat negara di pemerintahan Presiden Joko Wiidodo (Jokowi),” tutup Misbakhun. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More