Poin Penting
- DPR mengapresiasi pemerintah yang menanggung kenaikan biaya penerbangan haji 1447 H demi menjaga keterjangkauan bagi jemaah
- Kenaikan biaya dipicu lonjakan avtur dan kurs, dengan usulan tambahan dari Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines, sehingga total biaya naik Rp1,77 triliun menjadi Rp8,46 triliun
- Prabowo Subianto menegaskan tambahan biaya tidak dibebankan ke jemaah, sambil menekankan pentingnya efisiensi dan koordinasi agar layanan haji tetap optimal.
Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengapresiasi keputusan pemerintah yang menanggung kenaikan biaya penerbangan jemaah haji Indonesia untuk musim 1447 Hijriah. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menjaga keterjangkauan biaya ibadah bagi masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terhadap calon jemaah haji, di tengah tekanan biaya operasional penerbangan.
“Kenaikan biaya ini tidak terlepas dari lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar rupiah yang memberikan tekanan signifikan terhadap pembiayaan,” kata Danang dinukil laman DPR, Rabu, 15 April 2026.
Baca juga: Tabungan Haji Melesat Jelang 2026, Berikut Jurus Inovatif Bank Syariah Permudah Jemaah
Ia mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mencapai Rp802,8 miliar.
Secara total, biaya penerbangan haji disebut meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, atau naik sekitar Rp1,77 triliun. Meski demikian, pemerintah memutuskan agar tambahan beban tersebut tidak dibebankan kepada jemaah.
“Presiden telah menegaskan bahwa lonjakan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji,” ujar Danang.
Baca juga: Prabowo Sebut Kampung Haji di Makkah jadi Kehormatan bagi Indonesia
Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga akses masyarakat terhadap ibadah haji, yang selama ini sudah menghadapi berbagai tantangan biaya.
Di sisi lain, Danang mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah, maskapai, dan pemangku kepentingan lainnya agar penyelenggaraan haji tetap berjalan lancar.
Menurut dia, efisiensi operasional dan kualitas layanan tetap harus dijaga meskipun pemerintah mengambil alih beban kenaikan biaya.
“Koordinasi yang kuat diperlukan agar pelaksanaan haji tetap efisien dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” kata dia.
Kebijakan ini juga menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan antara perlindungan jamaah dan keberlanjutan pembiayaan haji di tengah dinamika ekonomi global. (*)
Editor: Galih Pratama







