Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana mengapresiasi langkah cepat Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam menyelesaikan komitmen investasi Apple di Indonesia.
Menurutnya, pelunasan utang investasi Apple sebesar USD10 juta atau sekitar Rp163,6 miliar menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menegakkan regulasi dan memastikan kepatuhan investor asing terhadap aturan main di Indonesia.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan regulasi secara optimal. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menperin atas kepemimpinan dan ketegasannya dalam memastikan kepatuhan investasi asing terhadap peraturan yang berlaku,” katanya, dalam siaran tertulis, Jumat (21/12).
Baca juga : Kapan IPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Menko Airlangga
Diketahui, Apple sendiri memiliki kewajiban investasi untuk memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017.
Namun, hingga periode 2020-2023, Apple masih memiliki sisa investasi yang belum direalisasikan. Kementerian Perindustrian telah bertindak dengan memberikan sanksi penambahan modal investasi baru dalam skema periode 2024-2026, sebagai langkah persuasif untuk memastikan kepatuhan perusahaan tersebut.
Ilham menekankan pentingnya penegakan regulasi industri sebagai instrumen utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.
Baca juga : Senasib dengan iPhone 16, Ini Alasan Google Pixel Dilarang Dijual di Indonesia
“Kita harus memastikan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar bagi produk asing, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dari investasi yang masuk, baik dalam bentuk transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, maupun penguatan industri nasional,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan optimismenya bahwa Kementerian Perindustrian akan terus menjadi tulang punggung dalam mewujudkan visi besar Astacita dan Indonesia Emas 2045.
Dengan regulasi yang semakin ketat dan transparan, ia berharap Indonesia semakin menarik bagi investasi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
“Kita harus menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat daya saing industri nasional. Dengan kebijakan yang proaktif dan tegas, saya yakin Indonesia dapat menjadi pusat inovasi dan manufaktur yang lebih mandiri di masa depan,” pungkasnya.
Diketahui, utang investasi Apple sebesar USD10 juta atau sekitar Rp163,6 miliar ke pemerintah Indonesia akhirnya lunas. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu memiliki utang terkait sisa realisasi investasi untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) periode 2020-2023. (*)
Editor: Galih Pratama