Nasional

DPR Ancam Gunakan Hak Pengawasan atas Kasus Pagar Laut Tangerang

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti pembongkaran pagar laut di Perairan Tangerang, Banten, yang hingga kini masih menyisakan masalah bagi para nelayan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari para nelayan, pembongkaran pagar laut tersebut belum dilakukan secara menyeluruh.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, bersama Anggota Komisi IV lainnya telah turun langsung ke lokasi untuk mengawal proses pembongkaran pagar laut pada akhir Januari lalu.

Maka dari itu, Daniel meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah terkait untuk segera bertindak mengatasi persoalan pagar laut, baik di perairan Tangerang, Banten, maupun Bekasi, Jawa Barat.

“Jika masalah itu terus berlarut, maka saya akan usulkan Komisi IV DPR RI menggunakan hak pengawasan secara penuh. Kami tidak akan tinggal diam saat rakyat pesisir dikhianati,” ujar Daniel Johan dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu, 19 April 2025.

Baca juga : Terkait Pagar Laut Bekasi, Legislator Desak KKP Ambil Tindakan Konkret

Di sisi lain, Daniel menekankan pentingnya pembenahan tata kelola wilayah pesisir dan laut, termasuk memastikan seluruh izin pemanfaatan ruang laut dilakukan secara transparan dan berkeadilan, dengan mengutamakan hak-hak nelayan lokal.

“Laut bukan ruang bisnis privat. Laut adalah warisan bangsa yang harus dijaga untuk keberlanjutan generasi. Setiap nelayan yang kehilangan akses adalah pukulan bagi ketahanan pangan dan masa depan bangsa,” terangnya.

Indikasi Korupsi

Daniel pun mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus pagar laut yang diduga mengandung tindak pidana korupsi.

Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) kembali mengembalikan berkas perkara pagar laut di Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri.

Pengembalian itu berkaitan dengan penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang mengacu pada Perda dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca juga : Anak Buah Prabowo Bongkar 2 Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang, Ini Profilnya

Menurut Daniel, ini merupakan kali kedua Kejagung mengembalikan berkas perkara karena pihak kepolisian belum melengkapi dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.

Padahal, jaksa telah memberikan petunjuk adanya indikasi korupsi dalam perkara ini, mulai dari dugaan suap, pemalsuan, hingga penyalahgunaan kewenangan.

“Ini juga yang menjadi pertanyaan. Mengapa kasusnya berlarut-larut, padahal dari kejaksaan sudah jelas menyatakan adanya indikasi korupsi. Saya harap penegak hukum bisa lurus, karena ini menyangkut nasib dan kebutuhan perut masyarakat kecil,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Genjot Pertumbuhan Kredit Pensiun, Bank Capital Gandeng BCA Digital

Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More

12 hours ago

Pengacara Babay Parid Wazdi Tegaskan Dakwaan JPU Kabur dan Salah Orang

Poin Penting Kuasa hukum Babay Parid Wazdi menyatakan dakwaan JPU terkait kredit Sritex kabur dan… Read More

13 hours ago

Arief Mulyadi Leader Bertangan Dingin PNM Sabet CEO of The Year 2025 Infobank

Poin Penting Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM Cetak Prestasi Besar! Dinobatkan CEO The Year 2025… Read More

13 hours ago

Kredit Sritex, Babay Parid Wazdi Tegaskan Tidak Terlibat Rekayasa

Poin Penting Babay Parid Wazdi tegaskan tidak terlibat rekayasa kredit atau manipulasi laporan keuangan Sritex.… Read More

13 hours ago

Dirut Bank Kaltimtara Muhammad Yamin Dinobatkan TOP CEO 2025 Versi Infobank

Poin Penting Muhammad Yamin raih penghargaan Top CEO Infobank 2025 menandakan keberhasilannya memimpin transformasi bisnis… Read More

14 hours ago

Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More

15 hours ago