Nasional

DPR Ancam Gunakan Hak Pengawasan atas Kasus Pagar Laut Tangerang

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti pembongkaran pagar laut di Perairan Tangerang, Banten, yang hingga kini masih menyisakan masalah bagi para nelayan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari para nelayan, pembongkaran pagar laut tersebut belum dilakukan secara menyeluruh.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, bersama Anggota Komisi IV lainnya telah turun langsung ke lokasi untuk mengawal proses pembongkaran pagar laut pada akhir Januari lalu.

Maka dari itu, Daniel meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah terkait untuk segera bertindak mengatasi persoalan pagar laut, baik di perairan Tangerang, Banten, maupun Bekasi, Jawa Barat.

“Jika masalah itu terus berlarut, maka saya akan usulkan Komisi IV DPR RI menggunakan hak pengawasan secara penuh. Kami tidak akan tinggal diam saat rakyat pesisir dikhianati,” ujar Daniel Johan dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu, 19 April 2025.

Baca juga : Terkait Pagar Laut Bekasi, Legislator Desak KKP Ambil Tindakan Konkret

Di sisi lain, Daniel menekankan pentingnya pembenahan tata kelola wilayah pesisir dan laut, termasuk memastikan seluruh izin pemanfaatan ruang laut dilakukan secara transparan dan berkeadilan, dengan mengutamakan hak-hak nelayan lokal.

“Laut bukan ruang bisnis privat. Laut adalah warisan bangsa yang harus dijaga untuk keberlanjutan generasi. Setiap nelayan yang kehilangan akses adalah pukulan bagi ketahanan pangan dan masa depan bangsa,” terangnya.

Indikasi Korupsi

Daniel pun mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus pagar laut yang diduga mengandung tindak pidana korupsi.

Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) kembali mengembalikan berkas perkara pagar laut di Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri.

Pengembalian itu berkaitan dengan penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang mengacu pada Perda dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca juga : Anak Buah Prabowo Bongkar 2 Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang, Ini Profilnya

Menurut Daniel, ini merupakan kali kedua Kejagung mengembalikan berkas perkara karena pihak kepolisian belum melengkapi dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.

Padahal, jaksa telah memberikan petunjuk adanya indikasi korupsi dalam perkara ini, mulai dari dugaan suap, pemalsuan, hingga penyalahgunaan kewenangan.

“Ini juga yang menjadi pertanyaan. Mengapa kasusnya berlarut-larut, padahal dari kejaksaan sudah jelas menyatakan adanya indikasi korupsi. Saya harap penegak hukum bisa lurus, karena ini menyangkut nasib dan kebutuhan perut masyarakat kecil,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

1 hour ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

2 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

6 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Naik 0,32 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.882 Triliun

Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More

15 hours ago