Nasional

DPR Ancam Gunakan Hak Pengawasan atas Kasus Pagar Laut Tangerang

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti pembongkaran pagar laut di Perairan Tangerang, Banten, yang hingga kini masih menyisakan masalah bagi para nelayan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari para nelayan, pembongkaran pagar laut tersebut belum dilakukan secara menyeluruh.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, bersama Anggota Komisi IV lainnya telah turun langsung ke lokasi untuk mengawal proses pembongkaran pagar laut pada akhir Januari lalu.

Maka dari itu, Daniel meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah terkait untuk segera bertindak mengatasi persoalan pagar laut, baik di perairan Tangerang, Banten, maupun Bekasi, Jawa Barat.

“Jika masalah itu terus berlarut, maka saya akan usulkan Komisi IV DPR RI menggunakan hak pengawasan secara penuh. Kami tidak akan tinggal diam saat rakyat pesisir dikhianati,” ujar Daniel Johan dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu, 19 April 2025.

Baca juga : Terkait Pagar Laut Bekasi, Legislator Desak KKP Ambil Tindakan Konkret

Di sisi lain, Daniel menekankan pentingnya pembenahan tata kelola wilayah pesisir dan laut, termasuk memastikan seluruh izin pemanfaatan ruang laut dilakukan secara transparan dan berkeadilan, dengan mengutamakan hak-hak nelayan lokal.

“Laut bukan ruang bisnis privat. Laut adalah warisan bangsa yang harus dijaga untuk keberlanjutan generasi. Setiap nelayan yang kehilangan akses adalah pukulan bagi ketahanan pangan dan masa depan bangsa,” terangnya.

Indikasi Korupsi

Daniel pun mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus pagar laut yang diduga mengandung tindak pidana korupsi.

Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) kembali mengembalikan berkas perkara pagar laut di Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri.

Pengembalian itu berkaitan dengan penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang mengacu pada Perda dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca juga : Anak Buah Prabowo Bongkar 2 Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang, Ini Profilnya

Menurut Daniel, ini merupakan kali kedua Kejagung mengembalikan berkas perkara karena pihak kepolisian belum melengkapi dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.

Padahal, jaksa telah memberikan petunjuk adanya indikasi korupsi dalam perkara ini, mulai dari dugaan suap, pemalsuan, hingga penyalahgunaan kewenangan.

“Ini juga yang menjadi pertanyaan. Mengapa kasusnya berlarut-larut, padahal dari kejaksaan sudah jelas menyatakan adanya indikasi korupsi. Saya harap penegak hukum bisa lurus, karena ini menyangkut nasib dan kebutuhan perut masyarakat kecil,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

2 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

2 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

2 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

2 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

3 hours ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

3 hours ago