DPK Perbankan di Februari 2024 Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

DPK Perbankan di Februari 2024 Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan penyebab pertumbuhan Pihak Ketiga (DPK) perbankan mengalami perlambatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hal tersebut dipengaruhi oleh penggunaan dana internal korporasi dan konsumsi masyarakat yang melonjak.

“OJK melihat perlambatan DPK yang terjadi khususnya di tahun lalu disebabkan beberapa faktor di antaranya high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, utamanya karena terdapat peningkatan dana yang tinggi dari korporasi,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya dikutip 8 April 2024.

Dian menjelaskan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, perlambatan DPK saat ini justru disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan DPK dengan nominal lebih dari Rp5 miliar, menunjukkan adanya preferensi penggunaan dana internal korporasi untuk kebutuhan operasional dan ekspansi perusahaan.

Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,28 Persen, DPK Melambat di Februari 2024

“Selain itu, perlambatan DPK juga disebabkan penggunaan dana/simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, posisi Februari 2024, DPK tumbuh 5,66 persen yoy, melambat dari tahun sebelumnya yang tumbuh 8,18 persen yoy. Pertumbuhan DPK ditopang KBMI 4 yang tumbuh 7,88 persen yoy, melambat dari 9,78 persen yoy serta KBMI 1 yang tumbuh 4,85 persen yoy atau naik dari 3,96 persen yoy pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan jenis DPK, pertumbuhan DPK didorong oleh deposito yang tumbuh meningkat yaitu 5,35 persen yoy dari 4,85 persen yoypada tahun sebelumnya serta Giro yang tumbuh 7,33 persen yoy, meskipun melambat dari 16,20 persen yoy.

Baca juga: Resmi! OJK Akhiri Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Pertumbuhan deposito yang meningkat sejalan dengan kenaikan suku bunga sedangkan petumbuhan giro yang masih cukup tinggi sejalan dengan pertumbuhan kredit,” kata Dian.

Dian optimis bahwa pertumbuhan DPK di tahun 2024 diperkirakan meningkat pada kisaran 7-9 persen meskipun masih di bawah pertumbuhan kredit.

Kondisi likuiditas bank juga saat ini masih cukup baik terutama untuk mendukung penyaluran kredit. Hal ini dapat ditunjukkan dengan rasio likuiditas seperti LDR yang sebesar 84,05 persen serta kecukupan likuiditas untuk mengantisipasi penarikan dana yaitu AL/NCD dan AL/DPK masing-masing 121,98 persen dan 27,41 persen atau jauh di atas threshold. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News