DP Properti Turun, BNI Yakin KPR Tumbuh Signifikan

DP Properti Turun, BNI Yakin KPR Tumbuh Signifikan

Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan kebijakan makroprudensial dengan menurunkan rasio Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Lewat pelonggaran aturan LTV ini, perseroan berharap mampu mendorong pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sejauh ini, untuk memanfaatkan kebijakan tersebut, pihaknya telah melakukan diskusi dengan para pengembang.

Direktur Consumer Banking BRI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, diskusi yang dilakukan dengan para pengembang tersebut yakni untuk memperoleh pandangan terkait dengan pelonggaran kebijakan LTV.

“Kami sudah bicara dengan Real Estat Indonesia (REI), untuk tahu pandangan REI seperti apa. Mereka optimis tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu, tapi angkanya belum tahu,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Menurutnya, dampak pelonggaran LTV yang diberlakukan BI semestinya bisa langsung terasa pada 2016 ini. Pasalnya, pada bulan September 2016 ini, masyarakat sudah mulai berani mengambil KPR karena uang mukanya yang ringan.

“Kami berharap dengan pelonggaran LTV ini kami bisa mendapatkan (porsi) market lebih besar,” ucap Anggoro.

Sebagai informasi, pada akhir Agustus 2016, BI melakukan penyempurnaan ketentuan rasio LTV untuk pembiayaan properti dan rasio Financing to Value (FTV) dalam pembiayaan properti. Dengan pelonggaran ini, diharapkan pertumbuhan kredit properti dapat terwujud.

Dengan adanya penyempurnaan ketentuan itu, maka uang muka alias down payment (DP) untuk rumah pertama dengan mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 15% untuk rumah tipe 70 ke atas. Adapun DP rumah kedua menjadi 20% dan rumah ketiga menjadi 25%. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News