Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perpindahan dana pihak ketiga (DPK) bank ke dalam bentuk investasi ekuitas dengan memberi insentif perpajakan pada Program Yuk Nabung Saham. Otoritas bursa berharap sedikitnya masuk dana Rp10 triliun dari program ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, di Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Menurutnya, BEI tengah mematangkan usulan penghapusan pajak dividen terhadap investor Program Yuk Nabung Saham.
Baca juga: Bursa Ajak Masyarakat Nabung Saham
“Jadi bagi Investor yang menabung saham Rp10 juta per bulan dan rutin setiap bulannya. Maka diusulkan pajak dividen akan dihapuskan,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, terdapat 64 juta rumah tangga dan diharapkan 1 juta rumah tangga akan tertarik dengan insentif tersebut. “Bayangkan kalau 1 juta orang nabung Rp1 juta per bulan maka ada Rp10 triliun saving (DPK) perbankan per bulan pindah ke investasi ekuitas,” harap Tito. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More
Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More