Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perpindahan dana pihak ketiga (DPK) bank ke dalam bentuk investasi ekuitas dengan memberi insentif perpajakan pada Program Yuk Nabung Saham. Otoritas bursa berharap sedikitnya masuk dana Rp10 triliun dari program ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, di Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Menurutnya, BEI tengah mematangkan usulan penghapusan pajak dividen terhadap investor Program Yuk Nabung Saham.
Baca juga: Bursa Ajak Masyarakat Nabung Saham
“Jadi bagi Investor yang menabung saham Rp10 juta per bulan dan rutin setiap bulannya. Maka diusulkan pajak dividen akan dihapuskan,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, terdapat 64 juta rumah tangga dan diharapkan 1 juta rumah tangga akan tertarik dengan insentif tersebut. “Bayangkan kalau 1 juta orang nabung Rp1 juta per bulan maka ada Rp10 triliun saving (DPK) perbankan per bulan pindah ke investasi ekuitas,” harap Tito. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More