Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perpindahan dana pihak ketiga (DPK) bank ke dalam bentuk investasi ekuitas dengan memberi insentif perpajakan pada Program Yuk Nabung Saham. Otoritas bursa berharap sedikitnya masuk dana Rp10 triliun dari program ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, di Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Menurutnya, BEI tengah mematangkan usulan penghapusan pajak dividen terhadap investor Program Yuk Nabung Saham.
Baca juga: Bursa Ajak Masyarakat Nabung Saham
“Jadi bagi Investor yang menabung saham Rp10 juta per bulan dan rutin setiap bulannya. Maka diusulkan pajak dividen akan dihapuskan,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, terdapat 64 juta rumah tangga dan diharapkan 1 juta rumah tangga akan tertarik dengan insentif tersebut. “Bayangkan kalau 1 juta orang nabung Rp1 juta per bulan maka ada Rp10 triliun saving (DPK) perbankan per bulan pindah ke investasi ekuitas,” harap Tito. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More
Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More
Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More
Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More
Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More